Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Sudah Terima Surat Permohonan Pergantian Ketua DPR dari Golkar

Kompas.com - 24/11/2016, 13:01 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pimpinan DPR telah menerima surat permohonan pergantian Ketua DPR dari Partai Golkar.

Golkar ingin mengembalikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR menggantikan Ade Komaruddin.

"Iya, surat masuk kemarin sore. Ada dua surat, yakni dari DPP yang ditandatangani Ketua Harian Golkar Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham. Dari Fraksi ditandatangani Ketua Fraksi Kahar Muzakir dan Sekretaris Aziz Syamsuddin," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

(baca: Apa Alasan Golkar Ingin Setya Novanto Kembali Jadi Ketua DPR?)

Nantinya, kata Agus, isi surat tersebut akan dibahas dalam Rapat Pimpinan DPR. Hasil pembahasan Rapat Pimpinan akan dibawa ke Badan Musyawarah, lalu dibacakan di Rapat Paripurna.

Setelah dibacakan di Rapat Paripurna sebagai surat masuk, permohonan pergantian Ketua DPR akan dibahas di Badan Musyawarah oleh seluruh fraksi.

Agus mengatakan, setelah ada kesepakatan dari semua fraksi, hasilnya akan dibawa kembali ke Rapat Paripurna dan disetujui seluruh anggota.

(baca: Soal Pergantian Ketua DPR, Ade Komarudin Akan Konsultasi dengan Aburizal)

Saat ditanya apakah hari ini akan mengadakan Rapat Pimpinan, Agus menjawab belum mengetahuinya. Sebab, kata Agus, dua Pimpinan DPR lainnya tengah berada di luar negeri.

"Tapi bisa saja hari ini, kalau hari ini tiba-tiba ada dua pimpinan lainnya ya bisa langsung digelar rapatnya, minimal 3 pimpinan supaya kuorom," lanjut Agus.

Rapat pleno DPP Partai Golkar yang memutuskan Novanto kembali menjadi Ketua DPR dilakukan pada Senin (21/11/2016).

(baca: Golkar Siapkan Tempat yang Layak untuk Ade Komarudin jika Dicopot dari Ketua DPR)

Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, keputusan ini diambil dengan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menyeret nama Novanto.

Keputusan MK tersebut dikuatkan dengan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI yang tidak pernah menjatuhi hukuman untuk Novanto.

Adapun, Novanto mundur dari kursi ketua DPR pada Desember 2015 lalu karena tersangkut kasus "Papa Minta Saham".

Ia dituding mencatut nama Jokowi untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.

Kompas TV ICW: Novanto Tak Layak Duduki Kursi DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com