Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Sebut Indonesia Sering Jadi Korban Kehilangan Benda Bersejarah

Kompas.com - 23/11/2016, 16:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengingatkan bahwa Indonesia juga sering menjadi korban hilangnya benda bersejarah.

Hal itu menyusul pemberitaan soal protes Belanda dan Inggris terhadap hilangnya bangkai enam kapal peninggalan perang dunia II di Laut Jawa.

"Jangan lupa, Indonesia adalah negara yang sering menjadi korban hilangnya barang-barang artefak peninggalan sejarah kita," ujar Retno di Kompleks Istana Presiden, Rabu (23/11/2016).

Meski demikian, Pemerintah Indonesia akan tetap membantu Pemerintah Belanda dan Inggris untuk menemukan bangkai kapal tersebut.

Indonesia akan aktif bertukar informasi perihal benda-benda besejarah yang tercatat ada di wilayah Tanah Air.

"Kan banyak sekali peninggalan, data-data mengenai barang-barang peninggalan sejarah yang mungkin masih ada di dalam laut. Jadi kerja sama kita sharing data," ujar Retno.

Diberitakan, Belanda dan Inggris memrotes hilangnya enam bangkai kapal yang tenggelam di Laut Jawa selama Perang Dunia II.

Salah satu kapal yang dimaksud, yakni Hr Ms De Ruyter sepanjang 170 meter. (Baca: Kapal Perang Hilang di Laut Jawa, Belanda dan Inggris Protes ke Indonesia)

Penyelam amatir masih melihat bangkai kapal-kapal itu 15 tahun lalu.

Namun, baru-baru ini tim ekspedisi internasional yang dikirim ke lokasi tenggelamnya kapal itu tidak menemukan apa-apa selain tanda-tanda bekas tenggelamnya kapal.

Kepala Pusat Arkeologi Nasional Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Bambang Budi Utomo menegaskan, Indonesia menolak disalahkan atas lenyapnya bangkai kapal itu.

(Baca: Soal Kapal Perang Hilang di Laut Jawa, Indonesia Tolak Tuduhan Belanda)

"Pemerintah Belanda tidak bisa menyalahkan pemerintah Indonesia karena mereka tidak pernah meminta kami untuk melindungi kapal-kapal mereka," ujar Budi.

"Karena tidak ada kesepakatan atau pengumuman ketika kapal-kapal itu hilang, jadi itu bukan tanggung jawab kami," kata dia.

Kompas TV Lokomotif Jadul Ini Bersejarah di Masa Kemerdekaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com