Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Dukung Pendanaan Parpol oleh Negara asalkan Diawasi dengan Ketat

Kompas.com - 23/11/2016, 08:49 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi Busyro Muqoddas sepakat dengan usulan kenaikan dana bantuan keuangan untuk partai politik.

Namun, Busyro mengingatkan bahwa dana itu harus diawasi secara ketat dan penggunaannya harus secara terbuka.

"Setuju, dengan syarat ketat, yaitu ada sistem monitoring penggunaan dan akuntabiltas dan didesain oleh KPK. Jangan diserahkan kepada parpol," kata Busyro seusai menjadi pemateri dalam diskusi di Omah Munir, Kota Batu, Jawa Timur, Selasa (22/11/2016).

Dalam hal ini, Busyro menyebut KPK tidak bisa sendirian. KPK harus menggandeng lembaga pengawas keuangan lain, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tidak hanya itu, parpol juga harus membuat surat persetujuan secara tertulis untuk tidak menerima dana dari sumber yang tidak jelas. Hal itu untuk menghindari kepentingan para pemodal di tubuh parpol.

"Ada gentlemen agreement tertulis bahwa parpol tidak menerima dana-dana gelap dari penyumbang-penyumbang gelap. Untuk menghindari, jangan sampai pemenang itu adalah representasi dari pemodal," katanya.

Menurut Busyro, adanya pengaruh pemodal di dalam tubuh parpol akan berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan dan berdampak terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat.

KPK membuat kajian tentang pendanaan parpol oleh negara. Dalam hal ini, KPK merekomendasikan supaya 50 persen pendanaan parpol ditanggung oleh negara. Adapun 50 persen sisanya ditanggung oleh parpol sendiri.

Dari hasil kajian, untuk pendanaan 10 parpol yang ada di Indonesia sebesar Rp 9,3 triliun. Dengan begitu, negara menanggung pendanaan sebesar Rp 4,7 trilliun. Sebanyak Rp 4,7 triliun sisanya ditanggung sendiri oleh parpol.

Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh KPK itu juga diketahui bahwa sumbangan negara dalam pendanaan parpol selama ini masih sangat minim, yaitu sekitar 0,5 persen dari total kebutuhan partai. Adapun sisa 99,5 persen ditanggung sendiri oleh parpol.

Kondisi itu dinilai membuat angka terjadinya korupsi marak. Sebab, parpol membutuhkan banyak pengeluaran sementara uang tidak ada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com