Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz Menang di PTUN, Ini Kata Romahurmuziy

Kompas.com - 22/11/2016, 16:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy menanggapi santai soal kemenangan seterunya, Djan Faridz, di Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Ya kalau mau dibilang menang itu di pengadilan kalah-menang kan biasa," kata pria yang biasa disapa Romi itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Romi mencontohkan, sebelumnya, kubunya juga sempat memenangi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

PN Jakpus menolak permohonan kubu Djan Faridz yang menggugat Presiden, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Menteri Hukum dan HAM, serta PPP Romy sendiri.

"Di PN Jakarta Pusat itu kami yang menang. Sekarang giliran (Djan) yang menang," kata dia.

Romy pun menegaskan bahwa pihaknya sejauh ini adalah yang sah karena mengantongi surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM. Selain itu, keputusan PTUN juga belum bersifat final.

"Masih ada proses banding, kasasi, kita ikuti saja, biasa," kata dia.

PTUN mengabulkan gugatan PPP kubu Djan Faridz pada Selasa (22/11/2016).

Dengan dikabulkannya gugatan ini, maka SK Menkumham yang mengesahkan PPP kubu Romi dianggap tidak sah.

Menkumham diminta mencabut SK itu dan mengesahkan kubu Djan Faridz. (Baca: Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Kembali Klaim sebagai Kepengurusan yang Sah)

Kompas TV PPP Kubu Djan Faridz Dukung Ahok-Djarot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com