Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djan Faridz Yakin Sebentar Lagi Dapat SK dari Kemenkumham

Kompas.com - 22/11/2016, 08:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, meyakini kubunya sebentar lagi akan memperoleh Surat Keputusan (SK) resmi atas kepengurusan partainya dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal itu disampaikan Djan usai membuka Silaturahmi Nasional PPP kepengurusannya di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016) malam.

"Waktu itu itu Pak Menkumham (Menteri Hukum dan HAM) bilang ke saya supaya segera tunjukan novum agar memudahkan Kemenkumham untuk segera memberikan SK, dan novum sudah kami serahkan ke beliau," kata Djan.

Ia mengungkapkan novum tersebut ialah putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terbaru yang menyatakan kepengurusannya berhak mendapat SK.

Kini, kata Djan, novum tersebut tengah dikaji oleh tim Kemenkumham. Iya meyakini tak lama lagi SK Kemenkunham akan jatuh ke kepengurusannya.

(Baca: PPP Kubu Djan Faridz Tetap Yakin Menkumham Akan Sahkan Kepengurusannya)

"Kalau ditanya kapan pastinya ya hanya Allah yang tahu, tapi kami rasa tak lama lagi keluar," ujar Djan.

Sebelumnya, Menteri Yasonna diberitakan akan mempertimbangkan gugatan Djan Faridz yang menggugat SK Kementerian Hukum dan HAM atas pengesahan kepengurusan PPP yang diketuai Romahurmuziy.

(Baca Menkumham Kaji Aspek Legalitas PPP Kubu Djan Faridz)

Yasonna akan mengkaji gugatan setelah Djan mengaku punya novum atau bukti baru.

Kompas TV PPP Tak Akan Dukung Ahok di Pilgub DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com