Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Terkait Pungli di Tanjung Perak

Kompas.com - 11/11/2016, 23:52 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka baru terkait kasus pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

"Kasus pungli di Tanjung Perak, kami menambah satu tersangka baru Dj alias J, dari kegiatan pungli dan menerima hasil pungli," kata Agung di kantor Bareskrim di kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Agung menuturkan, DJ menjabat sebagai petugas fungsional pemeriksa dokumen.

Kasus tersebut melibatkan PT Angkara yang memungut biaya terhadap importir. Setiap kontainer, diharuskan membayar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

"Setiap bulan Angkara bisa mengumpulkan Rp 4 miliar - Rp 5 miliar yang kemudian uangnya dibagi-bagikan kepada beberapa pihak. Termasuk sodara A, F, RS, dan hari ini kami lakukan penangkapan sodara DJ," ucap Agung.

Agung menjelaskan, setiap importir harus menyerahkan dokumen terkait barang yang akan diimpor.

Saat kapal tiba di pelabuhan, verifikasi terhadap dokumen dan barang yang dibawa dilakukan. Pada titik ini, lanjut Agus, pungli terjadi.

"Ketika barangnya sudah sampai dipelabuhan, dokumen akan diverifikasi kembali. Proses verifikasi dokumen inilah yang jadi peluang oknum untuk mengurus dokumen dengan meminta imbalan pada pemilik barang atau importir. Dari situlah, mereka berbagi keuntungan," ucap Agung.

Agung menuturkan, penyidik menyita dokumen, empat telepon genggam, satu laptop, rekening, dan bukti komunikasi.

"Ada dua ratus dokumen dan setiap dokumen pelaku mendapat imbalan. Dari rekening terdapat nominal Rp 340 juta," ucap Agung.

Atas perbuatannya, Dj dijerat Pasal 5 dan 12 UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kompas TV Diduga Terima Pungli, Direktur PT Pelindo III Ditangkap

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com