JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah belum mengambil langkah antisipasi khusus terkait informasi unjuk rasa susulan pada 25 November 2016.
Pemerintah tidak akan mencegah kelompok masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa.
"Antisipasinya biasa-biasa saja. Pemerintah punya kewajiban untuk mengamankan dan melindungi masyarakat," ujar Wiranto saat ditemui di Gedung Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (9/11/2016).
Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak kepolisian, aksi unjuk rasa tersebut merupakan kelanjutan dari aksi yang digelar pada Jumat (4/11/2016) lalu.
Saat itu, massa berkumpul di sekitar Istana Kepresidenan untuk menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap melakukan penistaan agama.
Jika memang unjuk rasa itu digelar, Wiranto berharap agar berlangsung tertib.
"Tetapi, jangan sampai ancaman itu muncul dari bangsa sendiri, kan aneh. Tatkala demonstrasi itu menjadi demo yang tertib dan bermartabat, ikut aturan, tidak perlu ditakuti," kata Wiranto.
Sebelumnya Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihak kepolisian sudah mendapat informasi bahwa akan ada aksi unjuk rasa pada 25 November 2016 mendatang.
Tito memastikan Polri akan berupaya agar aksi unjuk rasa pada 25 November mendatang berlangsung dengan tertib dan kondusif.
"Kami akan antisipasi," ucap dia.
Kendati demikian, kata Tito, belum ada permintaan izin resmi yang masuk ke pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa pada 25 November itu.
"Biasanya beberapa hari (sebelum aksi). Undang-undang kan menyatakan dua hari sebelumnya," kata Tito.