Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Integrasikan Bansos Nontunai dalam Satu Kartu

Kompas.com - 08/11/2016, 17:14 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengintegrasikan berbagai bantuan sosial (bansos) secara nontunai, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) Beras Sejahtera (Rastra), dan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam satu kartu.

Kartu gabungan itu bakal dinamakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, KKS nantinya dapat digunakan untuk membeli berbagai keperluan melalui program Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong).

"Rencananya memang ke depan ini pemerintah akan menyalurkan bansos nontunai yang berkaitan dengan PKH, KIP, KIH, Rastra di E-Warong," kata Puan seusai Rapat Koordinasi di Kementerian PMK, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

(Baca: Mensos dan Menteri BUMN Luncurkan "e-Warung" di Surabaya)

KKS rencananya menggunakan sistem perbankan yang mencatat seluruh transaksi. Puan menuturkan, penggunaan sistem perbankan ditujukan agar penyaluran dana bansos dapat lebih transparan, terkontrol, dan tepat sasaran.

"Program ini berhasil ketika orang menerima uangnya tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran. Makin semuanya sistem perbankan dan transparan makin sulit orang macam-macam karena semuanya sudah tercatat," ucap Puan.

Selain itu, penggunaan sistem perbankan juga dimaksudkan mengedukasi masyarakat mengenai sistem keuangan inklusi.

"Banyak manfaatnya. Salah satunya mendorong perluasan keuangan inklusi. Cashless," ucap Puan.

Rencananya, implementasi program tersebut dilakukan pada Januari 2017. Pemerintah akan menyalurkan dana bansos nontunai lewat empat bank milik negara dan berbagai bank daerah.

"Kita akan menggunakan empat bank BUMN dan bank daerah di seluruh provinsi," tutur Puan.

Saat ini, pemerintah masih melakukan pembahasan Peraturan Presiden sebagai landasan hukum program tersebut.

(Baca: Khofifah: "E-Warung" Bisa Tekan Praktik Rentenir)

Rencananya, Perpres tersebut akan diselesaikan pada November 2016 ini. Puan menyebutkan, pembahasan Perpres tersebut masih akan dilakukan dua kali.

"Sekali lagi teknis lalu masalah redaksional. Terakhir kita sinkronisasi dengan Kemenkumham. Harus sudah beres bulan ini karena akan dipakai secepatnya," ucap Puan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Usia Pensiun Perwira Jadi 60 Tahun dalam Draf Revisi UU TNI , Puspen: Sudah lewat Analisis

Nasional
Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Kuota Haji Ditambah, Cak Imin: Gunakan dengan Sungguh-sungguh, agar Tak Timbulkan Kecemburuan

Nasional
Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Bantu Turunkan Risiko Stunting di Maluku Utara, Antam Luncurkan Program Antam G-Best

Nasional
World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

World Water Forum 2024 Hasilkan Deklarasi Menteri, Menteri Basuki Paparkan 3 Poin Utama

Nasional
DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

DKPP Akan Panggil Sopir Ketua KPU soal Kasus Dugaan Asusila terhadap Anggota PPLN

Nasional
Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Menlu Desak Eropa Hentikan Konflik Palestina-Israel Lewat Solusi Dua Negara

Nasional
Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Puspen Sebut Revisi UU Akan Sempurnakan TNI

Nasional
Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Jokowi Sebut Australia, Belanda, Jepang Dukung Indonesia Gabung OECD

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi

Nasional
PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

PP Tapera, Potongan Penghasilan 3 Persen Berakhir Saat Pekerja Pensiun

Nasional
Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bangka Belitung, Aceh, dan Jateng

Nasional
Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Lewat Program Zakat Produktif Dompet Dhuafa, Kandang Maggotin Lampung Panen Ratusan Kg Lele

Nasional
KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

KPU Lantik Komisioner Terpilih di 10 Kabupaten/Kota Maluku Utara

Nasional
KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

KPK Sebut Hakim yang Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh Tidak Konsisten

Nasional
PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan 'Freelance' Akan Dipotong 3 Persen

PP Tapera Diteken, Pendapatan Pegawai Negeri, Swasta, dan "Freelance" Akan Dipotong 3 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com