NUSA DUA, KOMPAS.com - Polri memetakan sejumlah gangguan yang kemungkinan bisa terjadi selama Sidang Umum Interpol berlangsung.
Kepala Bagian Pembinaan Operasi Polda Bali AKBP Ni Wayan Sri mengatakan, potensi gangguan keamanan itu dibagi menjadi tiga bagian, yakni gangguan secara internasional, nasional, dan lokal.
Hal utama yang diantisipasi yaitu ancaman terorisme, khususnya ISIS dan kelompok pengikut Santoso.
"Kita tidak bisa men-zero-kan ancaman ini, karena negara manapun tidak bisa menjamin bebas teroris. Kami, Bali, punya pengalaman pahit yang tidak boleh terulang lagi," ujar Sri di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (6/11/2016).
Ancaman lain yang perlu diantisipasi yakni konflik antarnegara yang menjadi peserta sidang umum Interpol.
Sri mengatakan, jangan sampai dengan bertemunya mereka dalam acara itu, maka tensi antarnegara bisa semakin naik.
Oleh karena itu, Polri khususnya Divisi Hubungan Internasional telah mengatur sedemikian rupa untuk meminimalisir potensi itu.
"Antisipasinya bagaimana penataan dari kedatangan, penginapan termasuk pengaturan tempat duduk ketika sidang berlangsung," kata Sri.
Di tingkat nasional, kepolisian juga mengantisipasi adanya gerakan lembaga swadaya masyarakat tertentu untuk berunjuk rasa.
Polri juga menghindari sabotase fasilitas Sidang Umum Interpol, seperti alat komunikasi, ketersediaan listrik, hingga makanan.
Sidang Umum Interpol digelar mulai Senin (7/11/2016) hingga Kamis (10/11/2016). Sebanyak 167 dari 190 negara peserta Interpol telah mengkonfirmasi kehadiran.
Rencananya, acara internasional ini akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menjadi pembicara pembuka dalam sidang tersebut.
Tito akan menyampaikan soal isu terorisme, sementara Susi akan menyampaikan permasalahan illegal fishing.
Dalam kegiatan ini, tak hanya Polri yang terlibat aktif sebagai penyelenggara. Sidang umum ini juga didukung oleh sekitar 22 kementeriam dan lembaga antara lain Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, BNPT, Badan Narkotika Nasional, dan Kementerian Perdagangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.