Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra: Tak Perlu Ada Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Parlemen

Kompas.com - 03/11/2016, 17:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan, idealnya tidak perlu lagi ada ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

Sebab, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden akan diselenggarakan bersamaan.

Pada draf Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), disebutkan bahwa pasangan calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya.

Sedangkan untuk ambang batas parlemen, pemerintah mengusulkan angkanya tetap 3,5 persen.

"Kalau ini serentak, berarti (pencalonan presiden) bukan berdasarkan hasil pemilu lalu, kan sudah dipakai untuk Pilpres lalu. Kalau itu yang dijadikan rujukan kan tidak cocok," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

"Maka idealnya dikembalikan pada rakyat, tidak perlu ada presidential threshold. Kalau perlu tidak ada juga parliamentary threshold," sambungnya.

Riza menjelaskan, untuk ambang batas presiden, harus ada kesempatan yang lebih luas kepada rakyat.

Jika menggunakan ketentuan yang diusulkan pemerintah saat ini, yaitu dengan syarat 20 persen dan 25 persen, maka jumlah pasangan calon yang ada nantinya akan sangat sedikit. Paling banyak tiga calon.

"Di satu sisi parpol dibatasi, sementara ada Putusan Mahkamah Konstitusi yang mendorong semua partai dapat mengusung," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

Begitu pula dengan ambang batas parlemen yang menurut dia sebaiknya ditiadakan.

Ia mengatakan, penyederhanaan partai perlu, tetapi harus seiring dengan peningkatan kualitas partai politik dan berlangsung secara alamiah sesuai dengan pengalaman, edukasi masyarakat dan berkembangnya demokrasi Indonesia.

"Indonesia termasuk negara demokrasi terbesar, tapi juga cepat berkembang. Kami mendorong regulasi yang dibuat mengarah ke lebih baik, bukan membatasi," kata Riza.

DPR telah menerima draf RUU Pemilu usulan pemerintah pada Jumat (21/10/2016) dan pada penutupan masa sidang DPR telah mengesahkan daftar nama anggota panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu.

Pembahasan RUU Pemilu akan dimulai pada masa sidang mendatang yang akan dibuka pada 16 November 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com