Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta Presiden Tak Didesak untuk Intervensi Kasus Ahok

Kompas.com - 02/11/2016, 12:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta masyarakat tidak mendesak Presiden Joko Widodo untuk memastikan bahwa kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tetap diproses.

Menurut dia, penindakan hukum terhadap seseorang merupakan ranah penegak hukum, bukan kepala negara.

Tito menyebut, ada pihak yang meminta Presiden untuk memenjarakan Ahok.

"Kalau itu dilakukan, tak mungkin dikeluarkan statement-nya oleh Pak Presiden karena dia pimpinan eksekutif, bukan yudikatif. Itu teknis hukum dan domain dari yudikatif," ujar Tito, di Lapangan Silang Monas Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Jokowi sebelumnya diminta mengeluarkan pernyataan agar Ahok dipidanakan oleh polisi.

Menurut Tito, bukan ranah Presiden untuk mencampuri urusan hukum.

Terlebih lagi Presiden sudah menyatakan bahwa ia tak ingin diintervensi dalam kasus Ahok.

"Jadi kalau ada yang menuntut Presiden memenjarakan BTP, itu membuat presiden salah dalam intervensi teknis hukum," kata Tito.

Dengan demikian, menurut Tito, massa yang berunjuk rasa tak perlu lagi berdemo di Istana karena penanganan kasus hukum tak ada kaitannya dengan kuasa Istana.

"Jadi sebetulnya tak perlu lagi demo ke Istana karena sudah disampaikan oleh Bapak Presiden," kata Tito.

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat Ahok.

Penegasan itu disampaikan Presiden saat bertemu pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/11/2016).

"Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini untuk diproses, dan beliau tidak akan intervensi terhadap masalah ini," ujar Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin seusai pertemuan.

Ma'ruf menganggap masalah pernyataan Ahok tersebut sudah berkembang di luar konteks dan tidak proporsional.

Masalah tersebut, kata dia, sudah ditarik ke ranah politik sehingga jadi mengganggu.

"Sebenarnya tidak ada hubungannya dengan politik, pilkada, tetapi dikaitkan dengan berbagai masalah kemudian menjadi tidak proporsional, bahkan di luar konteks sehingga masalah ini menjadi begitu mengganggu dan hiruk-pikuk," kata Ma'ruf.

Oleh karena itu, pihaknya sepakat agar masalah pernyataan Ahok diserahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.

Kasus itu tengah diusut oleh Bareskrim Polri, yang telah memintai keterangan sejumlah saksi dan ahli. Ahok sudah dimintai keterangan oleh penyelidik Bareskrim atas permintaan sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com