Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Martowardojo: Jangan Negatif terhadap Kontrak Proyek "Multiyears"

Kompas.com - 02/11/2016, 09:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta publik untuk tidak berpikiran negatif terhadap kontrak proyek multiyears atau tahun jamak.

Hal itu dikatakan Agus saat menanggapi proyek multiyears dalam pengadaan KTP elektronik yang diketahui menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun.

"Jangan negatif terhadap multiyears contract, nanti orang akan takut. Padahal, pembangunan Indonesia membutuhkan multiyears contract," ujar Agus seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (1/11/2016).

(Baca: Agus Martowardojo Merasa Difitnah Nazaruddin dalam Proyek KTP Elektronik)

Menurut Agus, kontrak multiyears bukan hal yang salah karena multiyears diterapkan untuk proyek yang tidak bisa selesai dalam waktu satu tahun.

Terlebih lagi, Indonesia sedang mengejar pembangunan infrastruktur yang tidak semua bisa selesai dalam waktu satu tahun.

"Kalau kementerian/lembaga takut selesaikan dalam multiyears, nanti proyek yang harus diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun dan diselesaikan hanya dalam satu tahun, nanti kualitasnya akan jelek," kata Agus.

(Baca: Agus Martowardojo: Kemendagri Bertanggung Jawab dalam Proses Pengadaan KTP Elektronik)

Menurut Agus, pengajuan kontrak multiyears oleh kementerian atau lembaga kepada Kementerian Keuangan akan dievaluasi terlebih dulu.

Setelah itu, jika multiyears disetujui, tidak berarti Kemenkeu menyetujui proses pengadaan yang akan dijalankan kementerian/lembaga.

Setelah multiyears disetujui, penanggung jawab anggaran adalah kementerian atau lembaga yang menjadi pelaksana anggaran.

Kementerian atau lembaga sebagai pelaksana anggaran baru bisa melakukan pengadaan, tender, pengikatan, hingga pembayaran.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo ikut berperan dalam memuluskan anggaran kontrak tahun jamak proyek pengadaan KTP elektronik.

Menurut Nazaruddin, penggelembungan dana sebesar Rp 2 triliun dalam proyek KTP elektronik dilakukan atas kesepakatan bersama.

Aliran dana mengalir kepada sejumlah pejabat, termasuk kepada pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Kompas TV Agus Martowardojo Bantah Terima Dana Proyek E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com