Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/10/2016, 09:36 WIB

SERANG, KOMPAS — Sesuai dengan eksistensinya, TNI adalah pembela ideologi negara, Pancasila. Salah satunya diwujudkan dengan menjadi perekat kemajemukan bangsa sesuai dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

TNI pun tak akan menoleransi gerakan yang mengancam keutuhan bangsa.

TNI menyatakan dengan tegas bahwa mereka adalah garda terdepan dalam mengelola kebinekaan Indonesia.

Setiap bentuk ancaman terhadap keutuhan bangsa yang berbineka ini akan dihadapi TNI.

"Presiden Joko Widodo memerintahkan TNI harus menjadi garda terdepan dalam mengelola dan menjaga Bhinneka Tunggal Ika. TNI tidak akan menoleransi gerakan-gerakan yang ingin memecah belah bangsa," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, di hadapan penonton konser Iwan Fals di Markas Grup 1 Komando Pasukan Khusus, Serang, Banten, Minggu (30/10).

Iwan Fals kepada massa OI (Orang Indonesia, sebutan penggemar Iwan Fals), menyampaikan kerisauannya tentang menurunnya nasionalisme Indonesia belakangan ini.

Gatot mengatakan, TNI berdiri di atas semua golongan, mengatasi kepentingan pribadi dan kelompok, serta mempersatukan ras, suku, dan agama.

TNI juga memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Oleh karena itu, TNI selalu setia pada UUD 1945 dan Pancasila sebagai ideologi negara.

Presiden selaku panglima tertinggi, lanjut Gatot, juga memerintahkan TNI menempatkan diri sebagai perekat kemajemukan.

"Untuk itu, sebagai alat negara, TNI tidak akan menoleransi gerakan yang mengadu domba bangsa dengan provokasi dan politisasi SARA," kata Gatot.

Gatot mengatakan, pesan tersebut ia sampaikan terutama kepada para prajurit TNI. Ia mengingatkan, agar dalam tugas menjaga keselamatan bangsa, prajurit TNI tidak ragu bertindak.

Setiap kekuatan yang ingin mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa akan dihadapi oleh TNI tanpa ragu-ragu.

"Perintah Presiden, TNI jaga terus kebinekaan kita karena hanya dengan itu, Indonesia bisa jadi bangsa majemuk yang kuat dan solid," katanya.

Melindungi Jakarta

Secara terpisah, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengimbau masyarakat agar dewasa dalam menyampaikan pendapat dan berunjuk rasa.

"Kami berkoordinasi dengan teman-teman yang akan melakukan aksi agar jangan mudah terprovokasi. Tolong jangan sampai anarkistis. Waktu dan tempat untuk menyampaikan pendapat sudah disediakan. Kami berkomitmen melindungi dan mengamankan selama dilakukan dengan damai," katanya.

Imbauan itu merupakan respons Kapolri terhadap sejumlah provokasi yang tersebar secara viral untuk melakukan kekerasan pada aksi unjuk rasa.

Tito mengatakan, polisi akan mengambil langkah hukum terhadap pengunjuk rasa yang melakukan kekerasan dan merusak.

"Yang utama, kami didukung TNI untuk membuat rencana pengamanan agar masyarakat lebih terlindungi, lalu kami juga kerahkan anggota Brimob dari sejumlah wilayah. Intinya, kami berkomunikasi dengan baik untuk melindungi Jakarta," ujar Tito. (EDN/SAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com