Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Merasa Diincar Penguasa, Ini Komentar Wapres

Kompas.com - 28/10/2016, 15:24 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mempertanyakan maksud pernyataan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan yang menuding ada penguasa di balik kasus yang menjeratnya.

“Kalau soal apa yang dikatakan bahwa ada penguasa, saya tidak tahu apa maksud Pak Dahlan. Apakah di sini pemerintah di Jakarta, apakah penguasa di Jawa TImur dan lain-lainnya,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

(baca: Dahlan Iskan Sebut Diincar Penguasa, Ini Kata Istana)

Kalla mengatakan, meski pernah menjadi menteri era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Dahlan banyak berjasa dalam pemenangan dirinya dan Joko Widodo saat Pemilu Presiden 2014.

Saat itu, Dahlan menjadi salah satu tim pemenang Jokowi-JK.

“Jadi tidak mungkin penguasa dalam ukuran di sini, di Jakarta ini berbuat seperti itu. Pasti tidak lah,” ujarnya.

(baca: Dahlan Iskan: Saya Sudah Lama Diincar Penguasa)

Dahlan sebelumnya mengaku tidak kaget dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset BUMD Pemprov Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU).

Usai penetapan, Dahlan juga langsung ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Menurut Dahlan, sejak awal dirinya sudah diincar penguasa.

(baca: Dahlan Iskan Merasa Diincar Penguasa, Lolos Mobil Listrik tetapi Tersangkut Kasus BUMD)

"Saya memang sudah lama diincar penguasa," kata Dahlan saat keluar dari ruang penyidikan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju mobil tahanan, Kamis (27/10/2016).

Mantan Direktur Utama PT PLN (Persero) itu tidak menjelaskan siapa penguasa yang dimaksud.

Seperti dikutip Kompas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan Dahlan selaku Direktur Utama PT Panca Wira Usaha setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penjualan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2003,

Jaksa penyidik memiliki cukup bukti bahwa Dahlan mengetahui dan menyetujui penjualan aset itu. Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Dahlan diperiksa selama lima kali sejak 17 Oktober.

Aset yang dijual itu berupa tanah dan bangunan di Kediri dan Tulungagung. Penjualan aset itu diduga dilakukan tidak sesuai prosedur.

Aset dijual tanpa diumumkan kepada publik dan peserta penawaran pun diduga direkayasa. Aset berupa tanah juga dijual dengan harga di bawah nilai jual obyek pajak.

Pembeli aset itu adalah PT Sempulur Adi Mandiri yang direksinya juga sudah diperiksa di Kejati Jatim.

Saat ini, Kejati Jatim serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan.

Selain Dahlan, mantan Manajer Aset PT PWU, yang aktif menjabat ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wisnu Wardhana sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama sejak awal Oktober lalu dan ditahan.

Kompas TV Dahlan Iskan Tempati Ruang Tahanan Khusus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com