Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gatot Pujo Nugroho, KPK Masih Telusuri Dugaan Suap Jaksa

Kompas.com - 28/10/2016, 10:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri dugaan suap sebesar Rp 500 juta kepada mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sahat Maruli Hutagalung.

Suap tersebut diduga diberikan oleh mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho beserta istrinya Evy Susanti.

"Sabar saja dulu, diselidiki dulu, masih penyelidikan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (27/10/2016).

(baca: Gatot Pujo: Pemberian Rp 500 Juta ke Maruli Hutagalung di Luar Kuasa Saya)

Menurut Basaria, semua penyelidikan tidak hanya didasarkan pada keterangan terdakwa maupun saksi-saksi.

Namun, penyidik KPK perlu mencari bukti-bukti yang cukup untuk membenarkan dugaan penerimaan suap.

"Penyidikan itu tidak boleh berdasarkan persepsi. Harus benar-benar ada alat bukti dan fakta yang ditemukan oleh penyidik," kata Basaria.

(baca: Jamwas: Dugaan Suap ke Maruli, Semua Omong Kosong)

Informasi adanya pejabat Kejaksaan yang terlibat mengamankan perkara korupsi dana bansos di Pemprov Sumatera Utara terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Evy Susanti.

Dalam BAP, Evy menyebut bahwa pengacara OC Kaligis meminta uang kepadanya untuk diberikan ke sejumlah pihak demi mengamankan penyelidikan dugaan korupsi dana bansos di Sumut.

Salah satu yang menerima adalah Jampidsus Kejagung, Maruli Hutagalung sebesar Rp 500 juta.

"Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp 500 juta kepada Maruli sebagai Jampidsus Kejagung karena terkait staf Pemprov," tutur Evy dalam BAP-nya.

Staf Pemprov Sumut yang dimaksud, yaitu Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Sabrina, yang dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangannya.

Maruli yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa namanya 'dijual' seperti yang terjadi selama ini.

"Tidak ada itu. Sudah biasa saya disebut-sebut begitu, nama saya dijual seperti itu, sudah biasa saya," ujar Maruli dengan nada tinggi saat dikonfirmasi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/11/2015).

Maruli menganggaap tuduhan kepadanya itu wajar. Dia setuju dengan pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo bahwa koruptor tengah melawan balik pihaknya.

Kompas TV Kasus Bansos, Gatot Pujo Diperiksa Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com