Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Sistem Proporsional Tertutup Itu Kemunduran dalam Demokrasi

Kompas.com - 25/10/2016, 14:57 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan tidak setuju terhadap usulan soal sistem pemilu yang diajukan pemerintah dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. 

Pasal 401 menyatakan calon anggota legislatif yang lolos ke parlemen didasarkan pada nomor urut, bukan suara terbanyak.

Aturan itu, menurut dia, merujuk pada sistem proporsional tertutup.

"Sistem proporsional tertutup itu menurut saya kemunduran dalam demokrasi. Kita 18 tahun berdemokrasi. Inti demokrasi itu rakyat berdaulat dan berkuasa. Jangan direduksi, berikan hak itu ke rakyat, rakyat kita sudah pintar kok," kata Zulkifli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/10/2016).

Ia menilai, jika menggunakan sistem tertutup maka rakyat tak akan mengenal orang yang mewakili mereka di parlemen.

Menurut dia, hal itu tak mencerminkan demokrasi yang sesungguhnya.

(Baca: Polemik Sistem Pemilu, antara Terbuka atau Tertutup)

Sebab, kata Zulkifli, inti demokrasi sejatinya ada pada rakyat.

Sementara, mengenai anggapan bahwa sistem proporsional terbuka cenderung menghabiskan dana besar dan mereka yang lolos ke parlemen jarang yang memahami ideologi partai, Zulkifli berpandangan sebaliknya.

Ia mengatakan, dalam sistem proporsional terbuka, tak selamanya yang bermodal besar selalu menang karena terbukti tidak semua pengusaha lolos ke parlemen.

Terkait pemahaman anggota legislatif terhadap ideologi partai, Zulkifli menilai, rakyat sudah pintar untuk menentukan calon anggota legislatif yang berkualitas, salah satunya harus memahami dan selalu menjalankan ideologi partai.

(Baca: Usulan Sistem Terbuka Terbatas dalam RUU Pemilu Dianggap Membingungkan)

"Nah jadi Jangan beli kucing dalam karung biarlah rakyat yang menentukan pilihan, yang terbaik untuk rakyat, itu yang terbaik untuk kita," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com