Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambatan Penanganan Kasus Karhutla, Mulai dari Biaya Hingga Minimnya Saksi

Kompas.com - 24/10/2016, 18:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Ari Dono Sukmanto membeberkan sejumlah hambatan yang dihadapi Polri dalam menangani kasus pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Indonesia.

Adapun jumlah laporan polisi kasus kebakaran hutan dan lahan yang disidik berjumlah total 480 laporan, rincinya 288 laporan pada 2015 dan 192 laporan pada 2016.

"Dalam penanganan perkara karhutla ada beberapa hambatan yang ditemui di lapangan yang dapat menghambat pelaksanaan giat penegakan hukum Karhutla," tutur Ari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Pertama, dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan, kepolisian harus mendatangi tempat kejadian perkara sesegera mungkin.

Menjadi hambatan ketika dalam penyidikan tindak pidana Karhutla, kepolisian baru bisa mendatangi TKP setelah api benar-benar padam.

Minimnya saksi tindak pidana Karhutla juga menghambat penanganan kasus tersebut. Hal tersebut diakibatkan lokasi TKP jauh dari aktivitas masyarakat.

(Baca: Saksi Ahli Tak Kompeten, Komisi III Akan Panggil Polda Riau Terkait SP3 Kasus Kebakaran Hutan)

"Ketika kami mendapat LP (laporan polisi) kami akan cari saksi. Saksi lapangan memang sangat sulit. Jauh sekali dari lingkungan masyarakat," kata Ari.

Faktor alam juga menghambat penanganan Kasus Karhutla. Terlebih pada musim panas berkepanjangan atau el nino, lahan menjadi mudah terbakar secara masif.

Keempat, sebagian pelaku pembakaran hutan dan lahan adalah pelaku perorangan. Selain itu, ahli laboratorium terkait tindak pidana Karhutla juga nasih sangat terbatas dan biaya yang dikeluarkan untuk uji laboratorium sangat besar.

Kejadian Karhutla yang kerap terjadi bersamaan juga dianggap sebagai salah satu pemicu sulitnya penanganan kasus tersebut.

"Sehingga untuk memproses penyidikan membutuhkan waktu yang sangat lama dalam penangananya. Pembuktian tindak pidana sangat bergantung uji laboratorium forensik dan keterangan ahli. Ahli karhutla, ahli kerusakan lingkungan, ahli pidana korporasi dan ahli terkait Karhutla lainnya," tutur Ari.

Kompas TV 2 Perusahaan Jadi Tersangka Kebakaran Hutan Riau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com