Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Komisi III, Kabareskrim Sampaikan 6 Alasan Penerbitan SP3 Perusahaan Pembakar Hutan

Kompas.com - 24/10/2016, 17:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Ari Dono Sukmanto memaparkan alasan penyidik menghentikan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sempat menjerat 15 perusahaan.

Ia menyebutkan, setidaknya ada enam alasan yang melandasi penerbitan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3).

Pertama, kebakaran atau pembakaran terjadi di areal perusahaan, tetapi dilakukan oleh masyarakat dan dilakukan okupasi terhadap areal tersebut.

"Kedua, lahan yang dimiliki masyarakat dan dibakar oleh masyarakat, api merembet ke areal lahan yang dikuasai perusahaan," tutur Ari dalam Rapat Panitia Kerja Karhutla di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016).

(baca: Kapolda Riau: Kasus Kebakaran Hutan-Lahan yang Dihentikan Bisa Dibuka Kembali)

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Kabareskrim Polri Irjen Pol Ari Dono Sukmanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/10/2016)
Ketiga, perusahaan telah melakukan upaya pemadaman secara maksimal dengan peralatan yang memadai sehingga api dapat dipadamkan.

Keempat, lahan yang terbakar secara perdata bukan milik perusahaan lagi.

Kelima, SP3 dikeluarkan karena keterangan ahli yang menyatakan bahwa unsur pasal yang dikenakan kepada perusahaan tidak terpenuhi.

(baca: Dicopot sebagai Kapolda Riau, Supriyanto Diminta Kapolri Perdalam Ilmu Reserse)

"Keenam, masih terdapat peraturan terkait kearifan lokal saat itu yang luasnya kurang lebih dua hektare," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ari sempat dicecar pertanyaan oleh Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman yang menganggap pernyataan dari pihak kepolisian tak konsisten.

Ari mengungkapkan bahwa terdapat 9 kasus ditangani Polda dan lainnya dilakukan di tingkat Polres.

 

(baca: Wakapolri: SP3 Kebakaran Hutan di Riau Tak Terkait Foto Kongko Perwira Polri-Pengusaha)

Sedangkan, dari hasil kunjungan kerja ke lapangan, Benny beserta sejumlah anggota Komisi III mendapat informasi dari kepolisian setempat bahwa Direktur Kriminal Khusus Polda Riau  yang menerbitkan SP3.

Benny juga menyinggung pernyataan pihak Polri dalam rapat panja lalu. Kapolda Riau saat itu, Brigjen Pol Supriyanto hadir dan mengatakan bahwa Polda Riau membuat Laporan Polisi berdasarkan hotspot di lahan karhutla dan belum menetapkan tersangka.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com