Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi Akui Pajak Perikanan dan Kelautan Belum Digarap Serius

Kompas.com - 21/10/2016, 13:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sektor pajak industri kelautan dan perikanan di Indonesia belum digarap serius.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberi contoh penerimaan pajak sektor itu pada tahun 2014 dan 2015.

Tahun 2014, realisasi pajak dari sektor perikanan dan kelautan secara nasional mencapai Rp 158,4 miliar.

(baca: Di Muara Baru, Ada Kontrak Sewa Lahan Hanya Rp 2 Per Meter Persegi Per Hari)

Pada saat yang sama, KKP mereformasi sistem Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Tata kelola kapal hingga pencatatan hasil tangkapan mulai terdata dengan baik.

"Setelah itu, ternyata di Muara Baru, dengan ukuran yang sebenarnya, potensi pajaknya (tahun 2015) itu saja sudah 3/4 dari seluruh Indonesia," ujar Susi pada acara diskusi pencapaian dua tahun pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla di Kantor Kepala Staf Presiden, Jakarta pada Jumat (21/10/2016).

"Jadi boleh dibilang, selama ini 99,9 persen hasil tangkapan ikan itu tidak tercatat," lanjut dia.

Padahal, jumlah kapal yang tercatat beroperasi di pelabuhan Muara Baru hanya 600 kapal saja.

(baca: Polemik Kenaikan Tarif Sewa Lahan di Muara Baru)

Susi mengatakan, jika pelabuhan-pelabuhan industri perikanan seluruh Indonesia diperbaiki tata kelolanya, maka pajak dari sektor kelautan dan perikanan pasti akan melonjak drastis.

"Ini 'PR' kita bersama supaya pemasukan dari sektor perikanan dan kelautan bisa kelihatan dan signifikan," ujar Susi.

Saat ini, KKP tengah membenahi 15 pelabuhan industri perikanan besar di penjuru Indonesia. Ia berharap, penerimaan negara dari pajak perikanan dan kelautan perlahan-lahan meningkat.

Kompas TV Akibat Mogok Pasokan Ikan Terhenti

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com