Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ogah Dukung Ahok, Lulung Bakal Diberi Sanksi PPP Kubu Djan Faridz

Kompas.com - 11/10/2016, 10:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz memastikan akan memberi sanksi bagi kadernya, Abraham Lunggana alias Lulung, yang tak menjalankan keputusan partai.

Sanksi akan diberikan karena Lulung enggan mendukung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017.

Namun, Sekjen PPP kubu Djan, Dimyati Natakusuma, belum mau berandai-andai soal kemungkinan sanksi yang akan diberikan.

"Ya, nanti kita lihat kemungkinan sanksi apa yang akan diberikan," kata Dimyati saat dihubungi, Selasa (11/10/2016).

Dimyati mengatakan, saat ini pihaknya masih berkomunikasi dengan Ahok-Djarot untuk membuat kontrak politik terkait dukungan yang diberikan.

 

(Baca: Lulung: Kalau Saya Dukung Ahok, 1 Juta Suara Pemilih PPP Akan Hilang)

Kontrak politik dibuat karena PPP Djan tidak bisa ikut mengusung Ahok-Djarot ketika pendaftaran ke KPUD Jakarta.

Sebab, PPP Djan tidak memiliki surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM sebagai syarat mengusung pasangan calon pada pilkada.

Saat ini, SK Menkumham dipegang oleh PPP kubu Romahurmuziy yang mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

 

(Baca: Lulung: Saya Masih Konsisten sebagai Lambang Perlawanan terhadap Ahok)

Setelah kontrak politik selesai dibuat, lanjut Dimyati, PPP akan membuat surat edaran kepada semua kader bahwa partai berlambang Kabah itu memutuskan mendukung Ahok-Djarot.

"Setelah kita buat kontrak politik baru melakukan langkah strategis bahwa semua kader harus mengikuti arah kebijakan yang diambil," kata Dimyati.

Lulung sebelumnya mengaku siap menerima konsekuensi atas sikapnya yang menentang keputusan PPP Djan Faridz mendukung Ahok-Djarot. Ia selama ini mengaku berada di PPP kubu Djan.

(Baca: Tolak Dukung Ahok, Lulung Siap Kena Sanksi PPP Kubu Djan Faridz)

"Ya harus terima, namanya juga dikasih sanksi. Tetapi, menurut dia, salah atau tidak kalau saya mempertahankan suara saya di PPP DKI," kata Lulung kepada Kompas.com, Minggu (9/10/2016).

Meski demikian, dia tidak mengetahui sanksi apa yang bakal diterima atas keputusannya tersebut. Biasanya, lanjut dia, keputusan diputuskan dalam rapat pleno.

Kompas TV Haji Lulung: Ahok Pasti Kalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com