JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakan Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan rencana kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik harus diiringi transparansi keuangan partai.
"Syarat pertama untuk menaikkan bantuan dana bagai partai adalah kesiapan partai untuk transparan dengan keuangan mereka," kata Lucius dalam pesan singkat, Senin (10/9/2016).
Menurut Lucius, partai politik tidak pernah serius menunjukkan tanggung jawab keterbukaan keuangan partai kepada publik.
Partai politik, lanjut Lucius, hanya mengeluh kekurangan dana.
"Bagaimana publik bisa mendukung jika partai tertutup? Apa yang bisa meyakinkan publik bahwa permintaan kenaikan bantuan tidak akan diselewengkan begitu saja oleh partai jika mereka tidak transparan dengan keuangannya?" ucap Lucius.
Lucius menuturkan, tertutupnya pengelolaan keuangan partai membuat publik menjadi yakin ada sumber keuangan partai yang ilegal.
Terlebih, lanjut Lucius, sejumlah kasus korupsi yang melibatkan politisi di DPR disebut lantaran adanya permintaan untuk mencukupi operasional partai.
"Kondisi-kondisi tersebut mengindikasikan masih bermasalahnya tata kelola keuangan partai politik," ujar Lucius.
Sebelumnya, Komisi II DPR dan Pemerintah sepakat menaikkan bantuan keuangan untuk partai politik.
(Baca: Wiranto: Dana Parpol dari Pemerintah Hindari Korupsi Keuangan Negara)
Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.
Peningkatan bantuan bagi partai menjadi kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II DPR dan Kemendagri, di Jakarta, Senin (3/10).
Dalam kesempatan yang berbeda, Menteri Dalam Negara Tjahjo Kumolo mengatakan kenaikan bantuan keuangan bagi partai akan disesuaikan dengan kondisi perekonomian.
Selain itu, pembangunan infrastruktur dan penurunan angka kemiskinan menjadi prioritas pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.