Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Anggota DPR dan DPRD Diminta Dibatasi

Kompas.com - 09/10/2016, 16:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengusulkan, agar masa jabatan anggota DPR dan DPRD dibatasi.

Hal itu dinilai untuk membagi kekuasaan sekaligus untuk meningkatkan hubungan dengan konstituen.

“Supaya kekuasaan ada batasnya. Presiden saja dibatasi agar kekuasaannya dibagi dengan yang lain,” kata Riza saat diskusi bertajuk Penataan Alokasi Kursi Daerah Pemilihan dan Pembentukan Daerah Pemilihan di Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Sebagai usulan, untuk anggota DPRD masa jabatannya cukup dua kali. Sedangkan untuk anggota DPR dapat sampai empat kali menjabat.

Ia menjelaskan, dengan adanya pembatasan itu, maka seorang anggota perlu menjaga relasi dengan konstituen mereka dengan baik.

(baca: Politisi Gerindra Usul Jumlah Kursi DPR Ditambah Jadi 570)

Sebab, nantinya karier mereka akan berjenjang, apabila memang menginginkan untuk tetap di parlemen.

Ia mencontohkan, ketika sudah dua periode sebagai anggota DPRD kabupaten/kota, maka ia harus naik level menjadi anggota DPRD provinsi.

Begitu pula jika sudah berada di level provinsi, maka mereka harus naik ke tingkat pusat jika sudah dua periode.

“Misalnya saya di DPRD Tangerang, begitu menjadi anggota DPRD saya berpikir hanya dua periode, maka saya harus bersilaturahim, membagi rezeki. Karena di periode ketiga saya harus ke Banten,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika masa jabatan seorang anggota tidak dibatasi, dikhawatirkan akan timbul hal negatif. Sebab, anggota tersebut akan mengetahui seluk beluk pemerintahan dengan baik.

“Kalau sampai 4-5 periode, akan semakin detail tahu kekuasaan, dan ini berbahaya,” kata dia.

Nantinya, ia mengatakan, apabila ada anggota DPR yang telah empat periode menjabat, maka dirinya dapat pindah ke jenjang eksekutif.

Namun, jika hal itu tidak tercapai, maka anggota tersebut dapat turun kembali ke masyarakat untuk menjadi tokoh di daerah masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com