Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Repatriasi Aset WNI Berpengaruh terhadap Cadangan Devisa

Kompas.com - 08/10/2016, 06:41 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla optimistis, repatriasi aset warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri yang mengikuti program pengampunan pajak akan terus bertambah hingga batas waktu yang ditentukan. Tahap dua program tersebut akan berakhir pada Maret 2017.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, aset WNI yang telah direpatriasi mencapai Rp 137 triliun. Jumlah itu masih jauh dari target yang dipatok pemerintah yakni Rp 1.000 triliun.

“Kami harapkan nanti sisa sampai Maret itu juga lebih banyak lagi repatriasi dari luar,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (7/10/2016).

Kalla belum dapat memprediksi berapa besar aset yang akan direpatriasi. Ia menegaskan bahwa aset yang direpatriasi tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara langsung. Dana repatriasi akan berdampak terhadap peningkatan cadangan devisa nasional.

“Dari sisi penerimaan pemerintah, dari sisi antisipasi pajak tidak ada soal, sama, tapi dari sisi devisa saja tentu berbeda,” kata dia.

Jumlah tebusan yang diterima pemerintah dari program pengampunan pajak periode pertama sebesar Rp 97,3 triliun. Adapun target yang hendak diraih hingga Maret 2017 sebesar Rp 165 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com