JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pemerintah terus berupaya membebaskan dua orang warga negara Indonesia yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf.
Keduanya adalah Robin Peter dan M Nasir, ABK TB Charles yang ditangkap pada 20 Juni 2016. Arrmanatha berharap, dalam waktu dekat upaya pembebasan sandera dapat membuahkan hasil.
"Harapannya bisa mendapatkan hasil dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Arrmanatha di kompleks Kemenlu, Jakarta, Kamis (6/10/3/2016).
Arrmanatha menuturkan, Kemenlu bertugas untuk melakukan diplomasi dengan pemerintah Filipina dan berbagai pihak di Filipina Selatan.
"Pihak intelijen juga terus bergerak di Filipina Selatan," ucap Arrmanatha.
(Baca: Upaya Pembebasan Sandera Abu Sayyaf, Panglima Sebut TNI Lakukan Fungsi Intelijen)
Arrmanatha menegaskan tidak ada target waktu mengingat adanya dinamika di setiap pembebasan sandera.
Semua upaya, lanjut dia, akan dilakukan pemerintah dengan melihat langkah terbaik yang dapat dilakukan.
"Dengan target utama keselamatan para sandera," ujar Arrmanatha.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan, tiga dari lima warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan.
Ketiga WNI tersebut adalah Ferry Arifin, M Mahbur Dahlan, dan Edi Suryono. Mereka merupakan anak buah kapal TB Charles milik PT Rusianto Bersaudara yang diculik pada bulan Juni lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.