1. Aryo Kiswinar Laporkan Mario Teguh ke Polisi
Ario Kiswinar Teguh dan ibunya Aryani Soenarto resmi melaporkan motivator Mario Teguh ke Polda Metro Jaya, Rabu (5/10/2016). Laporan mereka diterima polisi dengan nomor laporan TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Ario Kiswinar Teguh dan Aryani Soenarto mengaku kesal dengan tindakan Mario Teguh yang dianggapnya tidak wajar. Mario Teguh dengan lantang dan tegas tidak mengakui Ario Kiswinar sebagai anaknya serta menuduh Aryani Soenarto berselingkuh dengan Mr X.
Selengkapnya baca di sini.
Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, dituntut 20 tahun penjara. Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016). Baca di sini.
Jaksa menyebut, dari alat bukti berupa keterangan saksi, ahli, surat, dan terdakwa yang saling berkesesuaian, jaksa memperoleh fakta-fakta hukum yang tidak bisa disangkal kebenarannya. Fakta-fakta itu memenuhi tiga unsur dalam pembunuhan berencana, yakni disengaja, direncanakan, dan merampas nyawa orang lain.
Perkembangan berita dalam kasus ini dapat diikuti dalam topik Misteri Pembunuhan Mirna
Masih ingat kasus videotron di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, yang menayangkan film porno minggu lalu? Polisi menangkap pelakunya, Samudera Al Hakam Ralial (24).
Kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Samudera menceritakan tayangan film porno bisa tayang di videotron itu.
Ia mengaku mendapatkan username dan password untuk masuk ke dalam sistem videotron secara kebetulan. Ia juga mengaku tidak sadar kalau ternyata film porno yang ditonton dari komputernya tayang juga di videotron itu. Pengakuan Samudera dapat dilihat di sini.
Namun, menurut polisi, Samudera berbohong. Alat bukti yang ditemukan polisi menunjukkan fakta berbeda dengan pernyataan Samudera.
Pernyataan yang dianggap berbohong yakni terkait dari mana Samudera mendapatkan username dan password dari videotron tersebut. Selengkapnya baca di sini.