JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menunda pembahasan usulan pembentukan daerah otonomi baru.
Walaupun saat ini sudah ada 213 usulan pembentukan daerah otonomi baru, Kemendagri hanya akan menampung usulan tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan.
"Kondisi keuangan. Sekarang pemerintah sedang konsolidasi di bidang keuangan, sehingga sulit untuk bahas sekarang," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (26/9/2016).
Selain itu, penundaan juga dilakukan karena pemerintah melihat usulan pembentukan daerah otonom masih belum sesuai dengan harapan.
Banyak daerah yang walaupun penduduknya di bawah 20.000 jiwa, namun menggelembungkan jumlah penduduk agar bisa dimekarkan.
Penundaan pembahasan juga dilakukan, karena pemerintah melihat pembentukan daerah otonomi baru yang dilakukan pemerintah beberapa tahun lalu masih belum berhasil membawa kesejahteraan kepada masyarakat.
"Ada malah yang sudah dibentuk tiga tahun lebih, belum bisa putuskan di mana ibukota kabupatennya," tuturnya.
(Agus Triyono/Kontan)
---
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Pembahasan daerah otonomi baru ditunda"