Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pembersihan JPO Ambruk Tuntas, Jalan Kembali Dibuka

Kompas.com - 24/09/2016, 23:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Jakarta Selatan rampung membersihkan reruntuhan atap jembatan penyeberangan orang (JPO) yang roboh di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9/2016).

Proses pembersihan tersebut memakan waktu sekitar enam jam, sejak pukul 15.30 WIB. Pembersihan melibatkan dua crane.

Reruntuhan besi yang berasal dari atap jembatan tersebut dimasukan ke truk dan dibawa ke Kantor Kecamatan Pasar Minggu.

"Proses evakuasi sudah selesai. Kedua jalur sudah dibuka," ujar Kepala Humas Dishub Pasar Minggu Karseno saat ditemui di lokasi.

Tuntasnya proses pembersihan membuat kendaraan yang tadinya dilarang melintasi under pass Jalan Raya Pasar Minggu, kini sudah diperbolehkan.

Kondisi arus lalu lintas setelah proses evakuasi tersebut terpantau ramai lancar.

Warga yang tadinya menyemut di sekitaran lokasi tampak berangsur-angsur pulang.

Petugas kepolisian dan Dishub saat ini sedang mengatur arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Jembatan penyebarangan orang di Pasar Minggu ambruk pada Sabtu sore. Belum diketahui penyebab pastinya. 

Akibat insiden ini, dua orang, yakni Lilis dan Aisyah Zahra (8) meninggal. Sementara tiga lainnya luka-luka.  

"Sedang kami teliti penyebab utamanya. Ini kan ada angin kencang. Tapi seharusnya meski angin kencang, kalau konstruksi baik, itu enggak rubuh," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di lokasi.

Djarot pun menginstruksikan kepada Dinas Perhubungan DKI untuk mencari tahu penyebabnya sekaligus mengaudit pemilik papan reklame yang terpasang di jembatan penyeberangan. 

Kompas TV 2 Tewas dan 1 Kritis akibat JPO Ambruk
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Komentari RUU Penyiaran, Mahfud: Keblinger, Masak Media Tak Boleh Investigasi?

Nasional
Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Modifikasi Cuaca Akan Dilakukan untuk Kurangi Intensitas Hujan di Sumbar

Nasional
KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar

Nasional
Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Sidang Dugaan Pemerasan SYL, Jaksa Hadirkan 5 Pejabat Kementan Jadi Saksi

Nasional
2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

2 Desa di Pulau Gunung Ruang Tak Boleh Lagi Dihuni, Semua Warga Bakal Direlokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com