Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Indonesia dengan Kuota Filipina Sudah Sering Dilakukan

Kompas.com - 22/09/2016, 19:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Dwi Kornansiwaty mengatakan, modus pemberangkatan jemaah haji Indonesia lewat Filipina sudah sering dilakukan para tersangka yang merupakan pemilik travel ilegal.

Dwi, yang biasa disapa Ansi itu, menyebutkan, sudah banyak korban yang diajak para pemilik travel untuk berangkat haji dengan jalur ilegal, namun selama ini tidak ketahuan.

"Sudah lama. 177 calon jemaah haji ini ekornya, sebelumnya sudah banyak yang berangkat," ujar Ansi, dalam diskusi di Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Ansi mengatakan, sebagian calon jemaah haji yang berangkat memanfaatkan kuota haji Filipina itu mengetahui "jalan pintas" dari jemaah haji yang sebelumnya jadi pengguna jasa travel ilegal.

Kabar bahwa ada cara berhaji yang kilat itu sudah beredar dari mulut ke mulut.

"Kalau ini tidak tertangkap, kemungkinan ada penawaran lagi untuk tahun berikutnya," kata Ansi.

(Baca: "Waiting List" HIngga 18 Tahun, Ini Perbandingan Kuota Haji Indonesia dengan Jumlah Pendaftarnya)

Proses pendaftaran hingga berangkatnya calon jemaah haji dengan jalan pintas ini pun sangat cepat.

Ansi mengatakan, calon jemaah haji yang berangkat Agustus 2016 itu baru mendaftar ke travel ilegal pada Mei 2016.

Padahal, untuk pemberangkatan haji reguler yang resmi di Indonesia butuh penantian 18 tahun untuk bisa beribadah di Tanah Suci.

"Mereka memang menawarkannya bahwa ada program haji yang cepat, aman, dan tanpa masalah," kata dia.

Para pelaku memanfaatkan Filipina sebagai negara transit karena kuotanya cukup besar, sementara yang mendaftar haji hanya sedikit.

Ansi menduga, tak hanya Indonesia yang memanfaatkan kuota itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 177 calon jemaah haji di Filipina, sebanyak 168 jemaah haji sudah dipulangkan ke Indonesia.

Sementara, sembilan orang lainnya masih berada di Filipina untuk menjadi saksi dalam proses hukum di Filipina terkait pemalsuan paspor.

Kompas TV Pemulangan 177 WNI Tunggu Proses Hukum Filipina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com