Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Datangi PN Padang Minta Berkas Kasus yang Seret Tersangka Penyuap Irman Gusman

Kompas.com - 19/09/2016, 14:46 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat.

Kedatangan penyidik yang berjumlah dua orang ini dalam rangka mengembangkan kasus dugaan suap pengusaha gula terhadap Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.

"Kedatangan KPK untuk meminta berkas-berkas kasus gula illegal yang menjerat Xaveriandy Sutanto sebagai terdakwa," kata hakim sekaligus Humas Pengadilan Padang Estiono, di Padang, Senin (19/9/2016).

Xaveriandy Sutanto yang saat ini berstatus terdakwa, dijerat KPK atas kasus dugaan suap terhadap Jaksa Kejati Sumbar Ferizal.

Xaveriandy ingin Ferizal "membantu" perkara pidana yang menjeratnya. Perkara tersebut kini sedang disidang di PN Padang

Estiono menjelaskan, dua anggota penyidik KPK itu langsung menemui dirinya.

"Mereka juga menanyakan seputaran jalannya sidang kasus gula illegal yang menjerat Xaveriandy Sutanto sebagai terdakwa. Semuanya sudah saya jelaskan," katanya.

Estiono memperkirakan tim KPK tersebut akan kembali datang kembali ke pengadilan Padang. Itu karena beberapa permintaan berkas yang diminta belum seluruhnya diserahkan pengadilan.

Menurut Estianto, beberapa berkas belum diserahkan karena terlebih dahulu memerlukan permintaan secara formal melalui surat ke Pengadilan Tinggi Padang.

Dua tim penyidik itu datang ke Pengadilan Padang sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah sekitar satu jam berkomunikasi dengan Estiono, tim tersebut langsung pergi meninggalkan pengadilan.

Sidang kasus Xaveriandy Sutanto gula illegal dan tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI), menurutu Estiono, akan dilanjutkan pada Selasa (20/9/2016) dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan (A De Charge).

Untuk kasus yang ditangani KPK, Xaveriandy Sutanto terjerat dugaan suap kepada oknum jaksa Kejati Sumbar atas nama Fahrizal, sebesar Rp 365 juta.

Xaveriandy juga ditetapkan tersangka atas kasus dugaan suap terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.

(Baca: KPK Tetapkan Irman Gusman sebagai Tersangka Dugaan Suap)

Sutanto diduga menyuap Irman agar dia memberi rekomendasi kepada Bulog untuk memberikan jatah impor gula kepada perusahaannya di Sumatera Barat.

Kompas TV Ketua DPD Irman Gusman "Pakai" Rompi Oranye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com