Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pelaku Perjualkan Amonium Nitrat Ilegal

Kompas.com - 16/09/2016, 23:37 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) menangkap dua orang tersangka kasus penjualan Amonium Nitrat Ilegal yang diedarkan ke nelayan-nelayan di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtikpideksus) Mabes Polri, Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, kedua pelaku yang berinisial Y dan T merupakan otak di balik penyelundupan tersebut.

"Mereka mengelola, artinya merencanakan pengiriman, mulai dari pengambilan amonium nitrat di wilayah Malaysia, di Pelabuhan Pasir, kemudian diselundupkan ke Indonesia," ujar Agung, di Kantor Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).

Agung menjelaskan, pelaku menunggu para pelanggan mengirimkan uang sesuai jumlah pesanan sebelum melakukan pengiriman amonium nitrat. Setelah uang tersebut diterima, kata Agung, Y dan T memerintahkan awak buah kapal (ABK) di Batam untuk berlayar mengambil amonium nitrat di Pelabuhan Pasir, Malaysia dari tersangka berinisial A.

Kemudian, kapal pembawa bahan kimia tersebut melanjutkan perjalanan ke wilayah Indonesia. Adapun jalur yang dipilih, yakni melalui jalur pelayaran Laut Cina Selatan hingga ke Laut Jawa. Di wilayah Indonesia, kapal pembawa amonium nitrat itu singgah ke sejumlah wilayah pemesan.

"Daerah Kangean, Madura, kemudian masuk ke Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, kemudian masuk ke Flores, Nusa Tenggara Timur, kemudian lanjut ke Muna (Sulawesi Tenggara), Jeneponto, Bonerate (Sulawesi Selatan) dan dia akan sampai ke Pangkep di wilayah Sulawesi Barat," kata dia.

(Baca: Polisi Tangkap Dua Penjual Amonium Nitrat Ilegal)

"Jadi kapal kalau sudah sampai di Pangkep mungkin baru habis (muatannya), selesai sudah enggak ada muatan (amonium nitrat) lagi," tambah dia.

Agung mengatakan, penangkapan terhadap Y dan T merupakan pengembangan kasus penangkapan tiga kapal di Tanjungbalai Karimun oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai beberapa waktu lalu.

"16 april, terhadap kapal Harapan Kita, 29 Juli kapal Ridho Ilahi, 29 Agustus (2016) Kapal Hikmah Jaya," kata Agus.

Agung mengatakan, jumlah total amonium nitrat yang disita dari tiga kapal yang ditangkap tersebut adalah 6.659 sak. Sementara untuk satu sak, beratnya 25 kilogram.

"Jadi totalnya kurang lebih 166 ton amonium nitrat," kata Agung.

Sementara mengenai harga untuk satu sak berisi 25 kilogram amonium nitrat, kata Agung, mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 4 juta.

"Jadi satu sisi ada nilai ekonomi, satu sisi kita tahu bahwa ini bahan peledak berbahaya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com