Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Rangkap Jabatan oleh Nusron, Ini Kata Puan Maharani

Kompas.com - 16/09/2016, 21:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani membantah pernyataan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Nusron Wahid bahwa dirinya rangkap jabatan.

Ia menegaskan saat ini hanya menjabat sebagai menteri di kabinet kerja dan tak mempunyai jabatan lain.

"Enggak (rangkap jabatan) lah, dicek aja," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Saat ditanya mengenai jabatannya di DPP PDI-P yang disebut Nusron, Puan tak memberikan jawaban tegas. Ia hanya meminta wartawan untuk melakukan pengecekan apakah ia rangkap jabatan.

"Kamu cek aja. Di web, di mana, kelihatan kok struktur partai," ucap putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri ini.

(Baca: Nusron: Mbak Puan Juga Dobel-dobel Jabatan)

Berdasarkan informasi dari situs web PDI-P, www.pdiperjuangan.id, Puan tercatat sebagai Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDI-P periode 2015-2020. Jabatan itu diperoleh Puan dalam Kongres PDI-P di Bali 2015 lalu, saat dia sudah menjadi menteri.

(Baca juga: Prananda Prabowo dan Puan Maharani Masuk Struktur Pengurus PDI-P)

Masih adanya nama Puan dalam struktur organisasi PDI-P ini dibenarkan Djarot Syaiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga menjabat Ketua DPP PDI-P Bidang Keanggotaan dan Organisasi. Namun, menurut Djarot, Puan dalam posisi non-aktif.

Adapun Nusron sebelumnya mengungkit rangkap jabatan Puan saat ditanya wartawan mengenai rangkap jabatan yang dilakoninya. Selain menjabat Kepala BNP2TKI, Nusron saat ini juga menjabat Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Sumatera Partai Golkar.

(Baca: Prananda Prabowo dan Puan Maharani Masuk Struktur Pengurus PDI-P)

Selain itu, ia juga dipercaya sebagai Ketua tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama untuk Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Menurut Nusron, tidak masalah rangkap jabatan sepanjang tidak ada larangan dari Presiden Joko Widodo.

Jokowi saat baru terpilih sebagai Presiden pada Agustus 2014 lalu pernah menegaskan bahwa mereka yang akan mengisi posisi menteri dalam kabinet pemerintahannya tidak boleh merangkap jabatan dalam struktural di partai politik.

Namun, Jokowi tidak menjelaskan apakah aturan itu juga berlaku bagi jabatan setingkat menteri seperti Kepala BNP2TKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com