JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menutup apotek rakyat. Menurut pemerintah, apotek rakyat tidak sejalan lagi dengan undang-undang dan tujuan pemerintah dalam memberikan obat murah bagi rakyat.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.
Peserta rapat itu antara lain Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono dan Kepala BPOM Penny Lukito.
"Saya sudah meminta kepada Kemenkes untuk merevisi, bahkan membatalkan apotek rakyat yang diindikasikan tidak banyak manfaatnya bagi masyarakat," ujar Puan usai rapat koordinasi di kantornya, Kamis (15/9/2016).
Alasannya, pemerintah sudah gencar dalam mendistribusikan obat generik yang memiliki harga terjangkau oleh rakyat. Ini menjadikan keberadaan apotek rakyat dianggap tidak lagi dibutuhkan.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menambahkan, rencana untuk menutup apotek rakyat sebenarnya bukan hal baru.
Wacana itu sudah sejak lama dilontarkan. Namun, saat ini keadaan semakin mendesak apotek rakyat untuk lebih baik ditutup saja.
Menurut Nila, banyak apotek rakyat yang tidak lagi sesuai dengan syarat apotek rakyat yang ditetapkan pemerintah.
"Kalau dia memenuhi syarat apotek, tentu kita bisa memberi izin untuk melanjutkan, dengan syarat dia harus menjadi apotek," ujar Nila.
Penutupan itu dilakukan dalam bentuk pencabutan izin. Setelah izinnya dicabut, apotek rakyat pun kembali menjadi toko obat biasa.