Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Anggap Rehabilitasi Nama Setya Novanto Seharusnya Dilakukan

Kompas.com - 15/09/2016, 15:13 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, sudah seharusnya nama Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto direhabilitasi.

Percakapan Novanto dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin dianggap telah merusak nama baik Novanto yang saat itu menjabat Ketua DPR RI.

"Memang (rehabilitasi) itu sudah seharusnya," tutur Fahri lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

"Kasus ini mengajarkan kita untuk memperbaiki nama baik orang yang dirusak oleh peradilan sesat yang masih banyak kita temui," sambung dia.

(baca: Setya Novanto Kaget Ada Usulan Rehabilitasi Namanya)

Fahri menyarankan agar ke depannya keputusan Mahkamah Konstitusi menjadi bahan evaluasi Mahkamah Kehormatan DPR agar dalam mengadili kasus menggunakan alat bukti yang diperoleh secara legal.

Sebab, penggunaan alat bukti yang diperoleh secara ilegal dianggap mengotori proses hukum sang pencarian keadilan.

"Proses peradilan etika itu menjadi faktor perusak nama beliau dan itu harus diperbaiki," kata Politisi PKS itu.

F-Golkar di DPR akan menyurati pimpinan DPR untuk mengajukan permohonan rehabilitasi nama baik Setya Novanto.

 

(baca: MK Kabulkan Gugatan Setya Novanto Terkait Tafsir "Pemufakatan Jahat")

Permintaan tersebut menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menerima sebagian uji materi yang diajukan oleh Novanto terkait penyadapan atau perekaman yang dijadikan barang bukti dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan.

MK juga mengabulkan seluruh gugatan uji materi terkait penafsiran "pemufakatan jahat" yang diajukan Mantan Ketua DPR RI itu.

F-Golkar menilai, tuduhan pemufakatan jahat dalam kasus "papa minta saham" menjadi tak terbukti.

(baca: Gugatannya Dikabulkan MK, Ini Kata Setya Novanto)

"Dengan keputusan MK, harusnya diminta atau tidak diminta, DPR wajib merehabilitasi nama Pak Novanto. Karena sidang MKD waktu itu bersidang dengan keputusannya sudah melahirkan perbedaan dengan hukum," ujar Anggota Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae saat dikonfirmasi, Kamis.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Menteri ESDM Soal Revisi PP Minerba: Semua K/L Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Nasional
RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com