Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Wanti-wanti Istana untuk Menteri yang Urus Reklamasi Teluk Jakarta

Kompas.com - 15/09/2016, 12:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana mewanti-wanti para menteri yang mengurusi permasalahan reklamasi di Teluk Jakarta agar teliti betul dalam hal aturan.

"Tentu semua peraturan perundangan dan tahapan-tahapan prosesnya, harus dipenuhi," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya di Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memastikan bahwa proyek reklamasi di Teluk Jakarta dilanjutkan. Keputusan itu didasarkan pada sejumlah kajian.

Selain soal ketentuan peraturan perundangan, Pramono juga mengingatkan agar keputusan melanjutkan proyek reklamasi tersebut harus sesuai dengan grand desain National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau "proyek garuda".

"Presiden (Joko Widodo) sudah memberi arahan di dalam dua kali rapat terbatas. Reklamasi, intinya harus ada program desain besarnya yang garuda itu," ujar Pramono.

 

(Baca: Kata Luhut, Nelayan Akan Lebih Sejahtera dengan Adanya Proyek Reklamasi)

Pramono sekaligus membantah kabar bahwa keputusan soal reklamasi Pantai Utara merupakan keputusan yang diambil di dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa (13/9/2016) lalu.

"Kemarin itu tidak ada rapat terbatas urusan reklamasi. Saya ingin meluruskan. Karena banyak yang bertanya apakah reklamasi sudah diputuskan dalam rapat terbatas atau belum," ujar Pramono.

Luhut sebelumnya menjelaskan tiga alasan mendasar di balik keputusan dilanjutkannya proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

(baca: Ini Tiga Alasan Melanjutkan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Versi Luhut)

Pertama, kelanjutan reklamasi dianggap sebagai kepentingan DKI Jakarta dan kepentingan nasional.

Kedua, mengantisipasi sumber air yang semakin berkurang. Bendungan yang nantinya akan dibuat, kata Luhut, dapat menambah sumber air.

Ketiga adalah menghindari rob atau banjir air laut.

Sebelumnya, Pulau C, D, dan G disegel pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Mei 2016 lalu.

Penyegelan itu karena terjadi pelanggaran oleh pengembang dalam reklamasi pulau di pantai utara Jakarta itu.

(Baca: Luhut Minta Keputusannya soal Reklamasi Tidak Dibandingkan dengan Rizal Ramli)

Menteri Koordinator Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, mengeluarkan surat keputusan tiga menteri yang membatalkan proyek reklamasi tersebut.

Tiga menteri tersebut yakni Menteri Rizal sendiri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Kompas TV Ahok Akan Siapkan Rusun Nelayan di Cakung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com