Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Tak Buru-buru Eksekusi Mary Jane meski Eksekusi Dipahami Duterte

Kompas.com - 13/09/2016, 15:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Muhammad Rum mengatakan, pihaknya menghargai pernyataan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang memberi "lampu hijau" bagi Indonesia untuk mengeksekusi mati Mary Jane Veloso.

Pernyataan Duterte menunjukkan bahwa ia menghargai proses hukum di Indonesia. Namun, Mary Jane belum akan dieksekusi dalam waktu dekat karena masih menjalani proses hukum di Filipina.

"Kami tidak buru-buru mengeksekusi karena keterangan Mary Jane masih diperlukan Filipina," ujar Rum saat dihubungi, Selasa (13/9/2016).

Rum mengatakan, Kejaksaan Agung masih menunggu selesainya kasus tindak pidana perdagangan manusia yang membutuhkan kesaksian Mary Jane di Filipina.

Sampai saat ini, kata dia, pihak Filipina belum menyatakan bahwa kasus tersebut sudah tuntas.

"Tentu hukum harus dituntaskan. Artinya jangan sampai hak-haknya terpidana itu tidak kami berikan sebelum dieksekusi," kata Rum.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Duterte mempersilakan aparat hukum Indonesia untuk mengeksekusi terpidana mati Mary Jane Veloso.

Pernyataan Duterte bahwa Mary Jane mesti diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia ditangkap Jokowi sebagai bentuk penghormatan Filipina terhadap putusan pengadilan atas Mary Jane, yakni hukuman mati.

(Baca: Jokowi Tegaskan Duterte Persilakan Indonesia Eksekusi Mati Mary Jane)

Namun, Kementerian Luar Negeri Filipina membantah pernyataan Jokowi. Menlu Filipina Perfecto R Yasay menyebut Duterte belum memberikan "lampu hijau" terkait eksekusi Mary Jane.

"Presiden Duterte tidak memberi 'lampu hijau' atas eksekusi Veloso, namun menyatakan Presiden akan menerima 'keputusan akhir' terkait kasus Mary Jane," kata Yasay.

(Baca: Menlu Filipina: Duterte Tidak Beri "Lampu Hijau" untuk Eksekusi Mary Jane)

Masalah Mary Jane disinggung dalam pertemuan bilateral antara Jokowi dan Duterte di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9/2016) lalu.

Presiden Jokowi mengapresiasi langkah Duterte yang menghormati hukum di Indonesia. Ia menyebut, dengan demikian, Duterte konsisten dalam memerangi tindak pidana narkotika di mana pun.

"Saya lihat konsistensi Presiden Duterte terhadap narkoba sangat tinggi. Tidak ada toleransi," ujar Jokowi.

Kompas TV Jokowi: Presiden Filipina Setuju Mary Jane Dieksekusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com