Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Demokrat Nilai Terpidana Percobaan Sulit Dipercaya jika Maju pada Pilkada

Kompas.com - 13/09/2016, 11:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Diperbolehkannya seorang terpidana yang tengah menjalani hukuman percobaan untuk mencalonkan diri di Pilkada 2017 menuai kecaman.

Sebab, hal tersebut justru mencoreng kriteria utama seorang pemimpin yang semestinya bersih secara hukum.

Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi menilai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang memperbolehkan calon berstatus terpidana dengan hukuman percobaan maju di pilkada bertentangan dengan kriteria pemimpin ideal.

"Apapun alasannya calon pemimpin haruslah orang yang bersih, yang bisa dipercaya dan memberikan keyakinan untuk hal yang lebih baik dan sejahtera bagi masyarakat," kata Didi dalam keterangan pers, Selasa (13/9/2016).

Didi menyatakan, dibolehkannya calon dengan hukuman percobaan maju pada pilkada juga bertentangan dengan moral dan akal sehat. Ini disebabkan masyarakat pasti membutuhkan orang yang bersih secara hukum.

Apalagi, jika terpidana percobaan itu ternyata tersangkut kasus korupsi, narkoba, atau terorisme.

"Bisakah kita semua membayangkan terpidana kasus korupsi, narkoba atau terorisme boleh maju pilkada, sekalipun sebatas pidana percobaan," ujar Didi.

Didi pun menambahhkan, jika calon pemimpin tengah berstatus terpidana percobaan, tetap saja dia memiliki cacat kepercayaan di mata publik.

"Koruptor walau dihukum percobaan yang pasti telah dihukum, masih pantaskah dipercaya menjadi pemimpin. Kalau seperti itu, di mana nurani pembuat undang-undang," ucap Didi.

Sebelumnya, Komisi II DPR dalam proses penyusunan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) bersama KPU memperbolehkan calon yang berstatus terpidana percobaan mencalonkan diri di pilkada.

(Baca juga: Terpidana Percobaan Tetap Boleh Ikut Pilkada)

KPU dalam masukkannya mengatakan bahwa orang yang mempunyai masalah dengan hukum, tidak boleh mencalonkan diri untuk menjadi kepala daerah di pilkada serentak.

Namun, Komisi II menganggap hukuman percobaan belum mempunyai hukum tetap karena belum menjalankan seluruh percobaan tersebut.

"Kami tidak bisa berbuat banyak. Ya akan tetap kami rumuskan bagaimana nantinya," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.

(Baca juga: Pembahasan PKPU soal Terpidana Percobaan Alot, DPR Undang Pakar Hukum)

Kompas TV KPU Sosialisasikan Pilkada DKI Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com