Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Naik Gaji agar Tidak Korupsi, Itu Lagu Lama...

Kompas.com - 01/09/2016, 08:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo telah menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Persetujuan itu disampaikan Jokowi di hadapan ratusan anggota DPRD ketika membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Jakarta, Selasa (30/8/2016) lalu.

Namun, PP tersebut dinilai kontradiktif dengan kebijakan pengetatan anggaran yang tengah dijalankan pemerintah.

“Pemangkasan anggaran di mana-mana terjadi. Beranjak dari logika itu, menjadi tepat dan pantas apabila semua lembaga dan kementerian negara rela anggarannya dipangkas,” ujar pengamat politik dari UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago, Rabu (31/8/2016).

(Baca: Minta Naik Gaji dan Tunjangan, Asosiasi DPRD Beralasan agar Tidak Korupsi)

Ada beberapa item kenaikan yang disetujui, antara lain tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, belanja sekretariat fraksi, dan belanja rumah tangga pimpinan DPRD.

Pangi mengingatkan, selama ini pemerintah mengeluh tentang kondisi perekonomian dunia yang bisa menyebabkan defisit anggaran negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu telah memutuskan akan memangkas Rp 133 triliun anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah pada APBN-P 2016.

Pemangkasan itu terjadi terutama pada program-program yang tidak produktif, seperti biaya perjalanan dinas dan belanja operasional.

Sri Mulyani (Ani), menegaskan, pemangkasan dilakukan untuk menjaga agar defisit anggaran tidak lebih dari 3 persen sebagaimana diatur di dalam UU APBN 2016.

Hal itu dilakukan karena target penerimaan pajak akan meleset Rp 219 triliun dari target Rp 1.526 triliun.

“Karena itu, menjadi tidak masuk akal, ketika di saat yang sama pemerintah justru berencana menaikkan gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD,” ujarnya.

Lagu lama

Presiden Jokowi beralasan, selama 13 tahun terakhir belum ada kenaikan signifikan terhadap gaji dan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2004 yang mengatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD diteken pada akhir era pemerintahan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com