JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispen AU) Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya mengatakan pihaknya belum bisa menanggapi hasil penyelidikan Komnas HAM terkait bentrokan antara anggota TNI AU dengan Warga Desa Sari Rejo di Kelurahan Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara.
Menurutnya, saat ini tim investigasi TNI AU masih menggali fakta dari kedua belah pihak yang terlibat bentrokan.
"Sementara ini tim investigasi kami masih bekerja, karena kami harus mengungkap kebenaran yang terjadi di lapangan dari kedua belah pihak," ujar Jemi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/8/2016).
Sebelumnya tim penyelidik Komnas HAM menemukan sejumlah fakta terkait bentrokan tersebut.
(Baca: Komnas HAM Paparkan Kekerasan oleh Oknum TNI AU Saat Bentrok di Medan)
Pertama ada kekerasan sporadis yang dilakukan aparat gabungan TNI AU Lanud Soewondo, Paskhas, Polisi Militer, dan dugaan bantuan dari Batalyon Artileri Medan (Armed) Angkatan Darat.
"Kenapa kami sebut sporadis, karena berdasarkan temua lapangan saat terjadi bentrokan mereka beraksi tanpa komando," kata Komisoner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Bentrok TNI AU dan Warga Desa Sari Rejo, Natalius Pigai ?di kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2016).
Catatan Komnas HAM, kekerasan tersebut setidaknya menyebabkan 20 orang luka luka, rusaknya fasilitas umum, dan barang-barang pribadi milik warga.
Selain melakukan kekerasan dan penganiayaan, aparat TNI AU juga melakukan kekerasan verbal terhadap warga Sari Rejo. Kekerasan verbal tersebut dianggap merendahkan martabat manusia.
"Oknum TNI melakukan kekerasan verbal terhadap warga yang berorientasi merendahkan martabat manusia dengan kata kata yang tidak pantas oleh anggota TNI sebagai pelindung masyarakat. Ada kata kata yang tidak pantas lah, saya ini lah, itu lah," ujar dia.
Kebrutalan aparat juga menyebabkan sejumlah anak kecil mengalami traumatik.
"Adanya fakata kekerasan terhadap anak di bawah umur sehingga mengakibatkan ketakutan dan traumatik," katanya.
Kekerasan dan penganiayaan terhadap warga juga tidak hanya dilakukan di lokasi bentrokan. Menurut Pigai, terdapat warga yang ditangkap dan diinterogasi di Markas Lanud Soewondo Medan.
(Baca: TNI AU Disebut Lakukan Empat Pelanggaran HAM dalam Bentrokan di Sari Rejo Medan)
Saat bentrokan terjadi pun, aparat TNI AU tampak kalap, selain warga, wartawan tidak luput dari tindakan penganiayaan. Bahkan salah seorang wartawan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
"Adanya kekerasan terhadap dua jurnalis selain itu kamera dirampas dan lainnya sehingga menyebabkan salah seorang wartawan dirawat Intensif," ujarnya.
Bentrokan tersebut, menurut Pigai, diawali oleh aksi TNI AU yang secara sepihak mematok dan memalang jalan dikawasan dua unit rusun yang sedang dibangun. Rusun yang dibangun untuk prajurit TNI AU tersebut berada di lahan sengketa yang diklaim warga.
"Masalah utamanya karena TNI AU melakukan pemalangan di atas lahan seluas 100 x 50 meter yang diklaim oleh warga diantaranya Singh dan Ginting. Pemalangan dilakukan di lahan yang mau dibangun rusun yang diharuskan segera selesai, sementara tiga bulan lagi tahun anggaran selesai. Itu memancing reaksi publik, sehingga melakukan demonstrasi," kata dia.