Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Buru Orang Tak Dikenal yang Instruksikan Teror di Gereja Medan

Kompas.com - 29/08/2016, 12:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku teror bom di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Medan, IA, mengaku disuruh oleh orang tak dikenal untuk melakukan penyerangan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, pihak kepolisian masih mengincar identitas dan keberadaan orang tersebut.

"Orangnya ini yang kami cari. Kan bisa ada, bisa enggak," ujar Agus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Agus mengatakan, sementara ini penyidik fokus pada pemeriksaan pelaku.

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang lain sebagaimana pengakuan IA.

Pertemuan IA dengan orang tak dikenal itu terjadi pada Kamis (25/8/2016).

Orang tersebut menawarkan uang Rp 10 juta jika IA bersedia melakukan apa yang diinstruksikan.

IA sepakat pada tawaran orang itu, meski uang belum diterimanya sama sekali.

Orang tak dikenal itu memberikan black powder sebagai bahan dasar peledak.

Keesokan harinya, IA mulai membeli perlengkapan untuk merakit bom. Dia membeli korek api, kabel, dan merakitnya bersama dengan black powder yang diberikan orang tak dikenal.

"Black powder yang diberikan ke IA sebagai material yamg nanti dicampur korek api sebagai amunisi atau mesiu dalam proses pembuatan bahan peledak yang akan digunakan nantinya," kata Agus.

Kemudian, IA mulai perangkai rakitan bom. Dia terinspirasi cara merakit bom dari tayangan televisi.

Sempat terjadi ledakan saat perakitan, namun tidak besar. Ledakan itu juga diketahui oleh kakak IA.

"Berbekal dari pengalaman hari Sabtu itu, pada Minggu pagi IA melaksanakan niatnya sesuai apa yang diarahkan orang lain tersebut," kata Agus.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap IA. Sejumlah saksi sudah diperiksa, seperti pihak keluarga IA, pastor Albret S. Pandiangan yang terluka karena serangan, serta jemaat yang melakukan ibdah di gereja tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-undang Nonor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme serta Undang-yndang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan bahan peledak.

Kompas TV Pelaku Teror di Gereja Medan Berusia 18 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com