Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polri Sita Sabu hingga 60 Kilogram

Kompas.com - 24/08/2016, 17:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri mengungkap sejumlah sindikat perdagangan narkoba level internasional yang menjaring warga negara Indonesia dan warga negara asing.

Salah satunya dalam kasus yang melibatkan dua warga negara Taiwan bernama Lin Hsin Han dan Huang Xhin Wei.

Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, dari sindikat ini polisi menyita barang bukti 60 kilogram sabu.

"Barang bukti sebagian besar sabu-sabu dengan modus yang berbeda. Ada yang memasukkan ke setrika, ada juga yang dimasukkan ke kapsul dan ditelan," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Kasus ini diungkap pada 17 Agustus 2016. Keduanya ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta setelah dicurigai menyimpan sabu di sana.

Selain itu, tiga warga negara Taiwan lainnya yang masih berstatus saksi ikut diamankan dari lokasi tersebut.

Diamankan pula satu warga negara Indonesia yang berperan sebagai sopir rental yang melayani orang asing tersebut selama bepergian.

Kasus berikutnya, penyidik menangkap tiga WNI, yaitu Suparno, Zamzami, dan Yuli Handoyo Putro, serta satu warga negara Kenya, Mutua Benard Mbithi yang tergabung dalam sindikat narkoba internasional.

Mulanya, Benard ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa narkoba jenis methaphetamine dengan cara menelannya.

Narkoba itu dimasukkan ke dalam kapsul putih dengan berat total 1,1 kilogram. Diketahui, Benard dikendalikan oleh warga negara Nigeria atas nama ENU sebagai penyalur ke konsumen di Indonesia.

Setelah dilakukan pengembangan, kemudian petugas menangkap tiga WNI yang memesan narkoba itu.

Terakhir, satgas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap sindikat perdagangan narkoba jenis sabu di wilayah Tangerang dengan tersangka Dede Fahrul bin Hasan Neran.

Dari tangan Dede, disita sabu seberat 2 kilogram yang disamarkan dalam kotak setrika.

"Sehingga totalnya ada sekitar 63 kilogram dalam periode 6 Agustus, 9 Agustus, bahkan 17 Agustus juga ada," kata Tito.

Untuk para tersangka di ketiga jaringan itu, polisi menyangkakan Pasal 122 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompas TV Bandar Sabu Ditangkap Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com