Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amandemen UUD Bisa Jadi Bola Liar

Kompas.com - 22/08/2016, 20:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghidupkan Garis-garis Besar Haluan Negara perlu diwaspadai agar tidak menjadi bola liar yang melebar ke substansi lain. Penerapan suatu haluan negara demi pembangunan nasional yang terpadu sesungguhnya dapat dilakukan lewat revisi undang-undang, tanpa amandemen UUD.

Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Refly Harun, saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (21/8), mengatakan, amandemen UUD 1945 diperlukan selama pengkajiannya dilakukan secara mendalam dan bukan untuk kepentingan elite jangka pendek. ”Yang saya khawatirkan, perubahan UUD 1945 saat ini justru cenderung elitis, dipicu keinginan untuk menjadikan MPR lembaga tertinggi dengan alasan menghidupkan kembali GBHN,” kata Refly.

Kemarin, Badan Pengkajian MPR telah selesai membahas usulan awal substansi amandemen UUD 1945. Dalam rapat pleno Badan Pengkajian disepakati ada lima hal yang perlu diubah jika amandemen konstitusi berhasil diusulkan sepertiga anggota MPR, yakni penghidupan GBHN, penataan kewenangan MPR, DPD, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, serta penegasan Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum.

Ketua Badan Pengkajian Bambang Sadono mengatakan, MPR disepakati menjadi lembaga yang berwenang menetapkan GBHN untuk dijalankan pemerintah.

”Yang pasti, tidak pernah dibahas tentang mengembalikan kewenangan MPR untuk memilih Presiden dan Wapres. Itu sejak awal tidak pernah mengemuka,” kata Bambang.

Lebih lanjut, ia mengharapkan amandemen UUD 1945 menjadi jalan tengah terkait banyaknya pandangan yang berkembang. Ia mengelompokkan pandangan saat ini menjadi tiga kelompok.

Pertama, kelompok yang keras menginginkan UUD 1945 tak diamandemen untuk kali keenam. Kedua, kelompok yang menilai UUD 1945 dinamis sehingga harus terbuka terhadap perbaikan dan perubahan. Ketiga, kelompok yang keras menginginkan konstitusi dikembalikan ke versi awal sebelum amandemen.

”Jadi, di antara dua kelompok yang keras dan satu kelompok moderat itu, kami cari jalan tengahnya,” ujarnya.

 

Versi cetak artikel ini terbit di harian "Kompas" edisi 22 Agustus 2016, di halaman 2 dengan judul "Amandemen UUD Bisa Jadi Bola Liar"

Kompas TV Peran DPD Belum Terlihat Jelas?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com