JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Ade Komarudin berharap Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar memberi perlindungan lebih kepada dua mahasiswi Indonesia yang ditangkap aparat kemanan Turki.
Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah DP asal Demak dan YU asal Aceh. "Negara harus memberikan perlindungan kepada mereka. Proaktif. Agar mereka bisa keluar dari masalahnya," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Mahasiswi di luar negeri, lanjut Ade, tugasnya adalah mencari ilmu dan tak berpolitik. Ade yakin keduanya tak mengatahui rinci mengapa mereka ditangkap.
"Saya meyakini mereka tidak mengetahui dengan baik. Apakah itu berada dalam asrama yang "dipengaruhi" oleh Gulen," kata Politisi Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut sudah ditangkap sejak 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki.
(Baca: Dua Mahasiswi Indonesia Ditangkap di Turki Terkait Gulen)
Pada tanggal 15 Agustus, KBRI menyampaikan nota kepada Kemenlu Turki yang meminta klarifikasi dasar penangkapan tersebut.
Selanjutnya pada 16 Agustus 2016, KBRI Ankara mendatangi Pengadilan Bursa untuk bertemu dengan jaksa penuntut.
Langkah ini untuk mengantisipasi jika nantinya kasus tersebut masuk ke pengadilan. KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswa itu didampingi pengacara.
Segera setelah mengetahui penangkapan itu, KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian tersebut.
Iqbal menambahkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan apa yang disangkakan terhadap kedua mahasiswi itu.
Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.
"Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut," kata Iqbal.