Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sejumlah Poin yang Diusulkan Direvisi pada UU Kewarganegaraan

Kompas.com - 19/08/2016, 13:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengusulkan agar ada kajian mendalam sebelum memutuskan melakukan revisi Undang-Undang Nomor 12 Nomor 2006 tenrang Kewarganegaraan.

Wacana revisi terhadap UU Kewarganegaraan mencuat setelah kasus dwi-kewarganegaraan mantan Menteri ESDM, Arcandra Tahar.

"Saya kira memerlukan kajian yang sangat mendalam. Saya melihat di banyak negara lain, arah UU Kewarganegaraan mereka justru mempersempit dual citizenship," ujar Arsul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Salah satu poin yang perlu dikaji, kata Arsul, adalah kemungkinan jika aturan dwikewarganegaraan diperluas, tetapi hanya berlaku bagi diaspora Indonesia saja.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah soal nasionalisme jika ada suatu hal terjadi ketika seseorang memiliki kewarganegaraan ganda.

"Kalau ada yang punya warga negara Indonesia dan negara lain. Kalau perang, di mana nasionalisme dia harus berdiri? Itu lah yang mesti dikaji," kata Sekretaris Jenderal PPP itu.

Alrernatif lain, tanpa merevisi UU, diaspora Indonesia yang telah menjadi warga negara asing bisa diberi permanent residency (penduduk tetap).

Hak yang didapatkan penduduk tetap sama dengan penduduk yang memiliki kewarganegaraan, namun tak bisa berpartisipasi dalam pemilihan umum.

"Kan bisa dikasih permanent residency. Kebijakan itu, tanpa harus mengubah UU," katanya.

Isu mengenai kewarganegaraan ganda kembali mencuat usai mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar diketahui memiliki dua kewarganegaraan, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat.

Kasus lainnya adalah pelajar asal Depok, Gloria Natapraja Hamel yang sempat digugurkan dari Paskibraka karena memiliki paspor Perancis sehingga dianggap bukan warga negara Indonesia.

Presiden Joko Widodo berjanji akan mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Dwikewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campur.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam sesi dialog dengan masyarakat dan diaspora Indonesia di Wisma Tilden Washington DC, Minggu (25/10/2015) sore waktu setempat.

Jokowi mengaku kerap ditanyakan soal dwikewarganegaraan ketika berkunjung ke luar negeri.

"Kalau saya akan dorong agar itu cepat diselesaikan," kata Presiden Jokowi ketika itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com