Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ceramah Arcandra Tahar di Masjid Al Azhar

Kompas.com - 16/08/2016, 19:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari pertama setelah dicopot Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar sempat mengisi kegiatannya di masjid.

Ia diminta mengisi ceramah agama di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2016) siang.

"Baru tadi aja sekali ceramah. Jadi, sehabis salat zuhur tadi saya diminta kultum, kuliah tujuh menit. Tak tahunya... tadi enggak tahu berapa menit?" ujar Arcandra.

Adalah mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris selaku pengurus masjid yang memperkenalkan dan memintanya memberikan ceramah ke jamaah.

Mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan corak krem dan biru, Arcandra mengambil posisi di atas mimbar yang dikerumuni jamaah masjid.

Arcandra pembuka ceramahnya tentang apa yang menimpanya saat ini. Ia menyebut semua yang terjadi bukan sebagai cobaan tapi sudah bagian dari takdir Allah SWT.

Lantas, ia menyampaikan tentang pengalaman dan integritasnya sebagai muslim selama tinggal di Amerika Serikat.

Dalam ceramah tersebut, beberapa anggota jamaah sempat berdiskusi dengan memberikan pertanyaan kepada Arcandra tentang materi ceramahnya.

Bahkan, seorang jamaah sempat memberikan pertanyaan seloroh tentang bagaimana cerita sehingga dia bisa menjadi menteri dan kembali ke Tanah Air. Pertanyaan tersebut mengundang tawa kecil sebagian jemaah lainnya.

Selama 20 tahun tinggal di AS untuk kuliah master dan doktor di Texas A&M University dan membangun karirnya di bidang perminyakan, Arcandra memang aktif di organisasi keagamaan Islamic Family Academy (IFA). IFA merupakan lembaga pendidikan keislaman bagi keluarga muslim di  di Houston, Texas, AS.

Arcandra rela meninggalkan posisinya sebagai President Petroneering saat dipilih menjadi Menteri ESDM oleh Presiden Jokowi. Namun, baru melaksanakan tugas 20 hari, jabatannya dicopot setelah tersandung kasus kewarganegaraan ganda.

Ia diketahui menjadi warga negara AS atas kemauan sendiri. Sesuai undang-undang, konsekuensinya ia harus kehilangan kewarganegaraan Indonesia meskipun akan diputuskan melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, hukum AS juga mengatur bahwa hak warga negara hilang jika seseorang menjadi pejabat politik negara lain. Status kewarganegaraan Arcandra kini masih menjadi sorotan.(Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com