Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Gloria Sedang Belajar Mencintai Indonesia, tetapi Dipotong Seperti Itu..."

Kompas.com - 16/08/2016, 05:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Digugurkannya Gloria Natapradja Hamel dari kepesertaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menjelang 17 Agustus dikhawatirkan menyisakan kekecewaan mendalam bagi Gloria.

Hal itu diungkapkan ibunda Gloria, Ira Natapradja, saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (15/8/2016).

"Dia pergi ikut seleksi hingga karantina Paskibraka itu dengan sehat lahir dan batin. Lalu jika dia kembali ke rumah dengan kondisi psikis yang terganggu, siapa yang mau tanggung jawab?" ujar Ira.

Pasalnya, pencoretan nama Gloria itu bukan pada seleksi tahap sekolah, kota atau provinsi. Melainkan, pencoretan itu dilakukan seleksi di pusat. Bahkan, Gloria terbilang sudah lolos seleksi di tahap akhir dan tinggal dikukuhkan Presiden Jokowi.

Pencoretan anaknya di pengujung kerja kerasnya sebagai calon Paskibraka, lanjut Ira, merupakan pembunuhan karakter.

"Kalau memang tidak boleh, seharusnya dari awal saja. Ini malah sudah mau dikukuhkan, dicoret. Ini namanya pembunuhan karakter buat anak saya," ujar Ira.

Ira akan menerima jika putrinya dicoret sejak awal-awal seleksi. Ira pun mempertanyakan bagaimana negara memperlakukan warganya dengan sepantasnya jika putrinya diperlakukan demikian.

Apalagi, ia meyakini rasa nasionalisme Gloria yang tinggi.

"Gloria ini sedang belajar Indonesia, belajar mencintai Indonesia. Makanya dia mau ikut Paskibra. Tapi dipotong seperti itu," ujar Ira.

Ketika awal kewarganegaraannya dipersoalkan, pihak Kemenpora dan Garnisun sempat menenangkan Gloria bahwa persoalan ini tidak akan menjadi besar. Gloria pun dijanjikan dapat tetap bergabung ke Paskibraka.

"Tapi ternyata tidak dan malah dicoret. Apa dihargai enggak sama negara usaha-usaha anak saya itu?" ujar dia.

Diberitakan, Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengatakan, pengguguran Gloria telah sesuai dengan aturan undang-undang.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," ujar Yosua di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin siang.

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," lanjut dia. (Baca: Gloria Natapradja Hamel Gugur dari Paskibraka Istana karena Punya Paspor Perancis)

Dalam 'ngobrol' santai bersama Kompas.com, 8 Agustus 2016 lalu, Gloria mengaku bahwa Sang Ayah merupakan warga negara Perancis dan ibunya warga negara Indonesia.

"Tapi saya sudah confirm mau piih (menjadi warga negara) Indonesia kok," ujar Gloria. (Baca: Calon Paskibraka Gloria Natapradja: Saya Sudah Pilih Indonesia Kok...)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com