JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri memulangkan MTS (19) setelah ditangkap di Batam pada Jumat (5/8/2016) lalu. MTS ditangkap bersama lima orang terduga teroris lainnya.
"MTS sudah dikembalikan ke pihak keluarga, sebab dia tidak terkait langsung dengan kelompok ini," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar di Kompleks Mabes Polri, Senin (8/8/2016).
Sementara, lima terduga teroris lainnya masih ditahan hingga saat ini. Kelimanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka perkara terorisme.
(Baca: Teroris Asal Batam Berencana Teror Singapura bersama Bahrun Naim)
Kelima tersangka itu, lanjut Boy, akan dibawa ke Markas Korps Brimob untuk proses penyidikan lebih lanjut. Namun, penyidik masih membutuhkan keterangan kelimanya di Batam.
"Hari ini kami belum memindahkan mereka karena masih butuh keterangan untuk pengembangan lebih lanjut terkait keberadaan mereka di Batam," ujar Boy.
(Baca: Enam Pria Terkait ISIS dan Bom Solo Diringkus di Batam)
Sebelumnya, Densus 88 menangkap GRD dan lima kaki tangannya di Batam, yaitu TS (46), ES (35), T (21), HGY (20), dan MTS (19). Selain menjadi fasilitator keberangkatan ke Suriah, GRD juga pernah menampung dua orang Uighur bernama Ali dan Doni.
Ali sebelumnya ditangkap di Bekasi bersama Abu Musab pada akhir 2015 lalu. Ali pun masih terkait dengan pelaku bom bunuh diri di Solo, Nur Rohman. Ali dijemput Nur dari Batam ke Bogor sebelum dititipkan ke Abu Musab di Bekasi.