Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris MA Pengganti Nurhadi Harus Penuhi Sejumlah Kriteria

Kompas.com - 03/08/2016, 17:50 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Liza Farihah mengatakan sekretaris Mahkamah Agung mengemban tugas yang sangat luas dan strategis.

Pasalnya, hampir semua keputusan terkait organisasi, administrasi, dan finansial MA diusulkan sekretaris.

"Dia adalah sebagai CEO di Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya," ujar Liza di kantor LBH, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Untuk itu, perlu ada kriteria yang menjadi dasar penilaian bagi seseorang untuk bisa diangkat menjadi sekretaris MA.

(Baca: Seleksi Sekretaris MA Diusulkan Libatkan Pansel)

Menurut Liza, calon sekretaris MA harus memahami cara kerja para mafia peradilan.

"Peran dari sekretaris MA sangat besar dan perannya itu adalah dibidang koordinasi dan mangerial, jadi memang sangat dibutuhkan satu sosok yang memahami bisnis proses di peradilan," kata dia.

Selain itu, sekretaris MA juga harus mempunyai kemampuan manajerial mumpuni. Penilaian kedua ini berkaitan dengan poin pertama.

Liza melanjutkan, calon sekretaris MA juga harus memiliki memiliki rekam jejak yang bersih. Kriteria ini berkaca pada pemilihan sekretaris MA sebelumnya: Nurhadi.

"Bila mengikuti rekam jejak (pemilihan) sebelumnya, dari awal itu sudah dikatakan bahwa Nurhadi ini sudah memiliki rekam jejak yang buruk. Tetapi entah kenapa MA menjadikannya sekretaris," kata dia.

Ia menambahkan, calon skeretaris MA juga harus memenuhi kewajiban pajak dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). "Kekayaan itu profilnya harus wajar," kata dia.

Untuk memilih sekretaris, MA harus melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

(Baca: Pengajuan Pensiun Dini Sekretaris MA Nurhadi Memenuhi Syarat Administrasi)

"MA harusnya bisa dong melihat mana laporan harta kekayaan yg sesuai dengan si calon ini," kata dia.

Liza Farihah, juga menyarankan proses seleksi calon Sekretaris Mahakamah Agung (MA) dilakukan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari eksternal dan internal MA.

Hal itu sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014.

Sebelumnya, Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman mengajukan pengunduran diri dari jabatannya dan pensiun dini dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil. Surat pengunduran diri Nurhadi telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. 

Nurhadi sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap di MA. 

Kompas TV Usai 8 Jam Diperiksa, Nurhadi Cuma Diam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com