JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, pemerintah harus mendengarkan berbagai penolakan rencana eksekusi hukuman mati.
Terlebih, penolakan yang datang dari dunia internasional.
"Ini harus jadi pertimbangan karena saya kira penerapan eksekusi yang masif justru akan melemahkan posisi Indonesia di internasional," kata Gufron di kantor Kontras, Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Gufron menilai melemahnya posisi Indonesia di mata dunia internasional akan berakibat pada penyelamatan warga negara Indonesia.
Menurut dia, Indonesia akan berada pada posisi yang sulit untuk menyelamatkan warganya yang terancam hukuman mati.
"Anda minta saya selamatkan warga negara Anda tapi Anda sendiri masih mengeksekusi hukuman mati," ucap Gufron.
Selain itu, Gufron menilai, hukum Indonesia yang sarat mafia hukum, penerapan hukuman mati akan berbahaya. Menurut dia, akan muncul potensi kesalahan dalam penghukuman.
"Ketika hukuman mati dilakukan, tidak ada lagi kemungkinan untuk diperbaiki. Apalgi dalam beberapa kasus terpidana mati banyak mengalami under trial, ada juga yang mengalami dugaan rekayasa, praktek penyiksaan," tutur Gufron.