JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan larangan menteri meninggalkan Ibu Kota merupakan hal yang lazim.
Menurutnya, instruksi presiden itu sah karena memang ada agenda yang dianggap Presiden Joko Widodo penting.
"Ya itu sah-sah saja kalau ada yang penting (melarang keluar Jakarta). Kami itu namanya commander's call," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Saat ditanya apakah larangan itu terkait reshuffle (perombakan) kabinet, Yasonna mengaku tak tahu.
(Baca: Jokowi Larang Menteri Keluar Jakarta Sepekan Ini, Mensesneg Sebut Hal Biasa)
Namun ia membenarkan bahwa larangan bepergian biasanya ada hal penting yang bakal disampaikan presiden.
"Oh iya pasti lah. Kalau pak Mensesneg bilang ada yang penting, tidak boleh bepergian, ya kami hadir," jawab Yasonna singkat.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan kabar Presiden Joko Widodo melarang semua menterinya meninggalkan DKI Jakarta pada 25 hingga 29 Juli 2016.
Meski demikian, Pratikno mengatakan bahwa larangan tersebut wajar adanya. Sebab, satu hari di antara sepekan itu, Presiden akan menggelar rapat kabinet paripurna. Semua menteri dan pimpinan lembaga pun wajib hadir.
(Baca: Selama Sepekan Ini Jokowi Larang Menteri-menteri Tinggalkan Jakarta)
"Pekan ini kami akan ada sidang kabinet paripurna. Jadi seperti biasa Pak Presiden mengharapkan semua menteri hadir, itu saja," ujar Pratikno di kantornya di Jakarta, Senin (25/7/2016).
Pratikno juga membantah bahwa sidang kabinet paripurna kali ini istimewa lantaran Presiden sampai mengeluarkan larangan bagi menteri-menterinya untuk keluar Jakarta.
Menurut dia, setiap menjelang rapat paripurna kabinet, Presiden selalu meminta para pembantunya untuk tidak keluar Ibu Kota agar dapat hadir dalam sidang tersebut.