JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menjamin 6.000-7.000 pemulung yang biasa berkegiatan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, hal itu sebagai wujud tanggung jawab Pemprov DKI atas swakelola yang dilakukan Dinas Kebersihan terhadap TPST Bantargebang.
Menurut Isnawa, jaminan itu diperlukan jika terjadi kecelakaan di wilayah kerja Dinas Kebersihan saat ini.
Namun, Isnawa memastikan pemulung hanya akan mendapatkan BPJS, bukan gaji bulanan layaknya pekerja Dinas Kebersihan DKI.
"Mereka enggak digaji, tapi di-cover kalau ada kematian, kecelakaan kerja. Kan mereka bekerja di lingkungan Bantargebang, jadi itu tanggung jawab kami," ujar Isnawa di TPST Bantargebang, Minggu (24/7/2016).
Dinas Kebersihan akan mendata semua pemulung. Pendataan termasuk untuk melihat daerah asal pemulung.
"Kami akan koordinasi kepada kepala desa atau dinas terkait untuk data pemulung," ujar Isnawa.
Pantauan Kompas.com, para pemulung sering terlihat sangat dekat dengan sejumlah alat berat, termasuk ekskavator. Tampak truk mulai menuangkan sampah, puluhan pemulung langsung berebut tempat untuk mengais.
Mereka seakan tak peduli jika ekskavator hanya berjarak 1 meter. Salah satu pemulung, Acep (60), mengaku belum tahu terkait BPJS tersebut. Namun, dia bersyukur jika rencana itu memang benar-benar direalisasikan.
"Kalau memang benar ya senang juga. Kan bisa periksa kesehatan gratis," ujar Acep.